Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Bulan Perjalanan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dapat 'Kado' Ulang Tahun Hukuman Mati

Ferdy Sambo bersalah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in 8 Bulan Perjalanan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dapat 'Kado' Ulang Tahun Hukuman Mati
WARTAKOTA/YULIANTO
Terdakwa Ferdy Sambo memasuki ruang untuk menjalani sidang vonis terkait kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso memvonis mantan Kadiv Propam tersebut hukuman mati karena terbukti sebagai dalang pembunuhan berencana Brigadir J. (Warta Kota/YULIANTO) 

2. 11 Juli 2022: Mabes Polri mengabarkan bahwa telah terjadi peristiwa tembak menembak antara Bharada Richard Eliezer dengan Brigadir Joshua.

Brigadir Joshua dimakamkan di Jambi oleh keluarga.

3. 12 Juli 2022: Polri membentuk tim khusus.

4. 18 Juli 2022: Keluarga Brigadir Joshua melapor ke Bareskrim Polri Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.

5. 20 Juli 2022: Polri melakukan gelar perkara awal.

6. 27 Juli 2022: Jenazah Brigadir Joshua diautopsi ulang di RSU Sungai Bahar, Jambi.

7. 31 Juli 2022: Bareskrim Polri mengambil alih kasus dari Polda Metro Jaya.

BERITA REKOMENDASI

8. 3 Agustus 2022: Bharada Eliezer ditetapkan menjadi tersangka.

9. 6 Agustus 2022: Ferdy Sambo dinyatakan tidak profesional karena mengambil CCTV

Ferdy Sambo ditempatkan di sel khusus Mako Brimob

10. 7 Agustus 2022: Bripka Ricky Rizal ditetapkan menjadi tersangka karena membantu dan menyaksikan penembakan

11. 9 Agustus 2022: Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka
Kuat Maruf juga ditetapkan menjadi tersangka karena membantu dan menyaksikan penembakan


12. 19 Agustus 2022: Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka karena terlibat dalam perencanaan pembunuhan

13. 17 Oktober 2022: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf menjalani sidang perdana.

14. 16 Januari 2023: Jaksa tuntut Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf 8 tahun penjara

15. 17 Januari 2023: Jaksa menuntut Ferdy Sambo hukuman seumur hidup.

16. 18 Januari 2023: Jaksa menuntut Putri Candrawathi 8 Tahun penjara

17. 19 Januari 2023: Jaksa menuntut Bharada Eliezer 12 tahun penjara

18. 13 Februari 2023: Hakim memvonis Ferdy Sambo hukuman mati.

(Tribun Network/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas