Hakim: Dalil Ricky Rizal yang Tak Kuat Mental Tembak Yosua Bukan Berarti Tak Kehendaki Pembunuhan
Ricky Rizal yang mengaku tidak kuat mental menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bukan berarti tak menghendaki pembunuhan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
"Kemudian apa yang disampaikan terdakwa Ferdy Sambo pada saat itu?" tanya Hakim Wahyu.
"Saya duduk terus bapak (Ferdy Sambo) menanyakan 'ada kejadian apa di Magelang'. Saya jawab tidak tahu, terus bapak diam, tiba-tiba menangis sambil kelihatan emosi sekali," kata Ricky.
"Terus menyampaikan kalau ibu sudah dilecehkan Yoshua. terus beliau menyampaikan mau panggil Yoshua," timpalnya.
Setelah itu, Ricky Rizal menyatakan, Ferdy Sambo meminta untuk dibantu jika nantinya Brigadir Yoshua melakukan perlawanan.
Saat itu, Ferdy Sambo meminta kepada Ricky untuk menembak Yoshua jika perlawanan itu benar terjadi.
Namun, karena merasa tidak kuat mental, Ricky secara tegas menentang perintah dari mantan jenderal polisi bintang dua itu.
"Saya diminta untuk backup dan mengamankan, kamu backup saya amankan saya, kalau dia melawan kamu berani gak tembak dia," kata Ricky.
"Setelah itu saya jawab, saya tidak berani pak saya tidak kuat mentalnya," sambungnya.
Baca juga: Vonis Hakim 13 Tahun Penjara untuk Ricky Rizal, Lebih Rendah dari Kuat Maruf
Dari situ, Hakim Wahyu menegaskan kembali perintah menembak dari Ferdy Sambo kepada Ricky.
Ricky juga membenarkan kalau Ferdy Sambo memintanya menembak bukan menghajar.
"Artinya terdakwa Ferdy Sambo, kalau dia melawan kamu berani tembak dia atau tidak?" tanya hakim Wahyu.
"Betul yang mulia," jawab Ricky Rizal.
"Kalimatnya begitu? bukan hajar?" tanya Hakim Wahyu.
"Betul yang mulia. Tidak ada kalimat hajar," jawab Ricky memastikan.