DPR-Pemerintah Kebut Pembahasan Penetapan Biaya Haji Sebelum Masa Reses
Pemerintah dan DPR berupaya menemukan kesepakatan mengenai biaya haji sebelum DPR memasuki masa reses.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI kembali melakukan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada hari ini, Rabu (15/2/2023).
Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan Pemerintah dan DPR berupaya menemukan kesepakatan mengenai biaya haji sebelum DPR memasuki masa reses.
"Ya kita sudah menunda satu hari menjadi hari ini. Mudah-mudahan bisa sepakat bisa selesai hari ini. Karena dari sisi waktu, penting hari ini, karena DPR akan reses. Menunggu masa sidang lagi itu sudah lewat," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Ditetapkan Hari Ini, Besaran Biaya Haji Bisa Sampai Rp 48 Juta
Menurut Marwan, jika pembahasan mengenai biaya haji diperpanjang setelah masa reses, maka jemaah bakal memiliki waktu pelunasan yang mepet.
Sehingga, Pemerintah dan DPR berupaya menetapkan biaya haji pada hari ini.
"Kalau diperpanjang juga nanti masa pelunasan bagi jemaah itu terlalu pendek. Kalau sekarang jemaah punya waktu rentang satu bulan," kata Marwan.
Seperti diketahui, Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI masih melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait BPIH 2023 pada hari ini, Rabu (15/2/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.