Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Richard Eliezer Berharap Bisa Gabung Lagi jadi Anggota Brimob setelah Jalani Hukuman

Vonis satu tahun enam bulan dirasa telah sesuai dengan risiko Richard Eliezer dalam membuka kasus yang menyeret petinggi Polri.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Richard Eliezer Berharap Bisa Gabung Lagi jadi Anggota Brimob setelah Jalani Hukuman
Kolase Tangkap Layar Kompas Tv dan Tribunnews.com
Kuasa Hukum Ronny Talapessy menjelaskan, kliennya akan kooperatif dalam menjalani masa hukumannya nanti. Selanjutnya, Richard Eliezer berharap mendapatkan kesempatan untuk bisa bergabung lagi menjadi anggota Brimob. 

Adapun hal-hal yang memberatkan adalah hubungan dengan korban tak dihargai Richard Eliezer.

Hingga akhirnya membuat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat aias Brigadir J meninggal dunia.

Sementara itu, terdapat enam poin hal- hal yang meringankan Richard Eliezer yang disebutkan Majelis Hakim.

"Hal-hal yang memberatkan adalah hubungan dengan korban tak dihargai terdakwa Richard Eliezer, sehingga akhirnya korban meninggal dunia."

"Hal-hal yang meringankan terdakwa adalah saksi pelaku di persidangan, terdakwa sopan, terdakwa tidak pernah dihukum, terdakwa masih muda, terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, serta keluarga korban telah memaafkan terdakwa," kata Hakim anggota Morgan Simanjuntak di persidangan.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas