Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda Respons Soal Vonis Richard Eliezer, Orang Tua Brigadir J Ikhlas, Bibi Korban Masih Tak Terima

Respon keluarga Brigadir J berbeda seusai hakim bacakan vonis untuk Bharada E, ada yang menerima ada yang tidak.

Penulis: garudea prabawati
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Beda Respons Soal Vonis Richard Eliezer, Orang Tua Brigadir J Ikhlas, Bibi Korban Masih Tak Terima
AFP Aditya Aji/TRIBUNNEWS.com Jeprima
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak didampingi kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan Bharada E (kanan).| Respon keluarga Brigadir J berbeda seusai hakim bacakan vonis untuk Bharada E, ada yang menerima ada yang tidak. 

"Memang kami keluarga telah memercayai hakim yang mulia sebagai perpanjangan tangan tuhan yang telah memberikan vonis 1 tahun enam bulan kepada Richard eliezer," kata Rosti.

Kamaruddin Simanjuntak Menangis

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bersama Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak saat hadir langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam sidang vonis Bharada E, Rabu (15/2/2023).
[Rizki Sandi Saputra]
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bersama Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak saat hadir langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam sidang vonis Bharada E, Rabu (15/2/2023). [Rizki Sandi Saputra] (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Kamaruddin Simanjuntak menerima vonis satu tahun enam bulan yang dijatuhkan kepada terdakwa Richard Eliezer.

Bahkan di persidangan dirinya tampak menangis.

Menurutnya, vonis tersebut sebanding dengan risiko yang diterima Richard Eliezer sebagai pembuka kasus pembunuhan Brigadir J.

Kamaruddin dan keluarga memahami kematian Brigadir J bukanlah kehendak Richard Eliezer.

Sehingga vonis tersebut sesuai dengan harapan keluarga Brigadir J, yakni hukuman di bawah 5 tahun.

BERITA TERKAIT

Pun soal peranan Richard Eliezer yang telah membuka terang kasus pembunuhan sadis tersebut.

"Saya memahami Richard Eliezer terpaksa (melakukan penembakan kepada Brigadir J) dan hal itu bukan kehendaknya."

Baca juga: Jika Bertemu dengan Richard Eliezer, Ibunda: Saya Akan Peluk Dia, Tidak Akan Saya Lepaskan

"Artinya kita punya kepentingan untuk melindunginya."

"(Soal vonis tersebut) apa yang kita inginkan telah tercapai, jadi kami tenang," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Bibi Brigadir J Tak Terima

Bibi Brigadir J, Rohani Simanjutak menginginkan agar Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengantarkan jenazah Brigadir J ke rumah duka yaitu di Muaro Jambi, Jambi.
Bibi Brigadir J, Rohani Simanjutak menginginkan agar Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengantarkan jenazah Brigadir J ke rumah duka yaitu di Muaro Jambi, Jambi. (YouTube Kompas TV)

Bibi mendiang Brigadir J, Rohani Simanjuntak masih tak menerima vonis 1 tahun 6 bulan untuk Richard Eliezer.

Dirinya bahkan menangis saat menyaksikan perisdangan melalui siaran televisi dari rumahnya di Sungai Bahar, Muaro Jambi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas