Beda Respons Soal Vonis Richard Eliezer, Orang Tua Brigadir J Ikhlas, Bibi Korban Masih Tak Terima
Respon keluarga Brigadir J berbeda seusai hakim bacakan vonis untuk Bharada E, ada yang menerima ada yang tidak.
Penulis: garudea prabawati
Editor: bunga pradipta p
"Memang kami keluarga telah memercayai hakim yang mulia sebagai perpanjangan tangan tuhan yang telah memberikan vonis 1 tahun enam bulan kepada Richard eliezer," kata Rosti.
Kamaruddin Simanjuntak Menangis
Kamaruddin Simanjuntak menerima vonis satu tahun enam bulan yang dijatuhkan kepada terdakwa Richard Eliezer.
Bahkan di persidangan dirinya tampak menangis.
Menurutnya, vonis tersebut sebanding dengan risiko yang diterima Richard Eliezer sebagai pembuka kasus pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin dan keluarga memahami kematian Brigadir J bukanlah kehendak Richard Eliezer.
Sehingga vonis tersebut sesuai dengan harapan keluarga Brigadir J, yakni hukuman di bawah 5 tahun.
Pun soal peranan Richard Eliezer yang telah membuka terang kasus pembunuhan sadis tersebut.
"Saya memahami Richard Eliezer terpaksa (melakukan penembakan kepada Brigadir J) dan hal itu bukan kehendaknya."
Baca juga: Jika Bertemu dengan Richard Eliezer, Ibunda: Saya Akan Peluk Dia, Tidak Akan Saya Lepaskan
"Artinya kita punya kepentingan untuk melindunginya."
"(Soal vonis tersebut) apa yang kita inginkan telah tercapai, jadi kami tenang," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Bibi Brigadir J Tak Terima
Bibi mendiang Brigadir J, Rohani Simanjuntak masih tak menerima vonis 1 tahun 6 bulan untuk Richard Eliezer.
Dirinya bahkan menangis saat menyaksikan perisdangan melalui siaran televisi dari rumahnya di Sungai Bahar, Muaro Jambi.