Kubu Brigadir Yosua Laporkan Kasus Kehilangan, Pencurian & TPPU ke Polres Jaksel, Seret Ferdy Sambo
Ada dua laporan yang dibuat kubu Brigadir J yakni laporan kehilangan dan laporan tindak pidana yang terkait dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bersama kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan kasus hilangnya uang ratusan juta di ATM Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Kamarudin menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah memperingatkam kubu Ferdy Sambo untuk mengembalikan barang-barang tersebut.
Peringatan itu telah disampaikan sejak beberapa bulan lalu, namun menurutnya tidak ada itikad baik dari mereka untuk mengembalikan barang tersebut kepada kliennya, yakni orang tua Brigadir J.
"Kami sudah mewarning mereka selama 8 bulan, tetapi tidak ada itikad mereka untuk segera mengembalikan kepada klien saya Samuel Hutabarat atau Rosti (Simanjuntak)," pungkas Kamarudin.