Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Brigadir Yosua Laporkan Kasus Kehilangan, Pencurian & TPPU ke Polres Jaksel, Seret Ferdy Sambo

Ada dua laporan yang dibuat kubu Brigadir J yakni laporan kehilangan dan laporan tindak pidana yang terkait dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kubu Brigadir Yosua Laporkan Kasus Kehilangan, Pencurian & TPPU ke Polres Jaksel, Seret Ferdy Sambo
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bersama kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan kasus hilangnya uang ratusan juta di ATM Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). 

Pemindahan dana itu dilakukan menggunakan handphone yang ia pegang, karena menurutnya, ada dua handphone khusus yang memiliki panduan akses rekening keperluan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Handphone tersebut kini masih hilang, begitu pula dengan laptop milik Brigadir J.

"Dan menggunakan hp yang sampai saat ini belum ketemu, dan ada laptop juga," jelas Martin.

Martin menilai janggal keterangan Ricky yang secara mudah dapat mengakses password handphone maupun login untuk mobile banking pada handphone yang dipegang Brigadir J.

Menurutnya, tidak ada orang yang secara 'ceroboh' menyimpan sembarangan password yang terkait dengan akses perbankan maupun data pribadi.

"Nah menurut Ricky kan, di situ ada login handphone password dan login mobile banking yang menurut kami itu mustahil," tutur Martin.

Dalam kesaksian Ricky di Persidangan, mantan ajudan Ferdy Sambo itu mengaku pemindahan dana Rp 200 juta ke rekeningnya itu atas perintah Putri Candrawathi.

Baca juga: Permintaan Maaf ke Keluarga Yosua Ringankan Vonis Richard Eliezer, Pengacara: Ini Sangat Berarti

Berita Rekomendasi

Namun keterangan Ricky dibantah oleh istri Ferdy Sambo itu.

"Untuk kepastian hukum, karena Ricky mengatakan itu disuruh oleh Putri Candrawathi, tapi Putri Candrawathi tidak mengakui," kata Martin.

Pihak Brigadir J pun mencoba melakukan pengecekan ke Bank BNI, di mana almarhum memiliki rekening tabungan.

Saat dilakukan pengecekan, ternyata tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa uang yang selama ini ada dalam rekening Brigadir J adalah milik Ferdy Sambo, Putri Candrawathi maupun Ricky Rizal.

"Namun setelah kami cek kemarin di bank yang bersangkutan, Bank BNI, tidak ada bukti yang bisa menyatakan bahwa uang tersebut sumbernya berasal dari rekening baik Putri Candrawathi maupun Ferdy Sambo maupun Ricky Rizal," tegas Martin.

Bukti yang ada adalah uang tersebut beralih ke rekening Ricky Rizal.

Sehingga pihaknya akan memproses kasus ini secara terpisah dari kasus utama yakni pembunuhan berencana.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas