BPKH Berharap Pemerintah dan DPR Buat Regulasi Biaya Haji dan Nilai Manfaat yang Ideal
Anggota BPKH, Amri Yusuf pemerintah dan DPR buat peraturan biaya haji yang ideal. Jadi untuk menentukan tidak menunggu keputusan politik dulu.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Arif Fajar Nasucha
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota badan pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Amri Yusuf berharap pemerintah dan DPR buat peraturan biaya haji yang ideal.
Adapun harapan itu disampaikan Amri dalam diskusi BPIH yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2023).
"Saya berharap pemerintah dan DPR segera membuat regulasi dan peraturan pemerintah untuk mengatur berapa sebenarnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan nilai manfaat komposisinya yang ideal. Sehingga bagi kami sebagai pengelola keuangan lebih prediktif mengelola keuangannya. Pembiayaan juga akan lebih mudah," kata Amri.
Amri melanjutkan jadi untuk menentukan biaya haji tidak menunggu keputusan politik terlebih dahulu.
"Pemerintah menetapkan komposisi ideal antara BPIH dan nilai manfaat itu seperti apa formulanya. Kami mengusulkan ke depan BPIH tetap mempertimbangkan komposisi lebih besar dari nilai manfaat. Berapa komposisi idealnya kita ingin nilai manfaat itu sebagai besar dibagikan dalam bentuk virtual account," sambungnya.
Adapun hal itu menurut Amri agar jamaah merasa berangkat hasil dari tabungannya sendiri. Kalau ada topangan nilai manfaat itu dalam batas yang proposional dan tidak menggangu jamaah tunggu yang lain.
Pada kesempatan yang sama Amri Yusuf juga mengungkapkan prediksinya soal dana haji yang bakal alami bencana di tahun 2027.
"Kita melakukan kajian internal setiap subsidi lima persen yang diberikan kepada jamaah haji dan nilai manfaat itu setara Rp 1 triliun. Kalau saat ini subsidinya sekitar 40 persen setara Rp 8 triliun," kata Amri.
Baca juga: Jika Formulasi Dana Haji Tak Berubah, BPKH Prediksi Dana Haji Bakal Alami Bencana di Tahun 2027
Amri melanjutkan kalau tahun lalu subsidi setara Rp 12 triliun padahal setiap tahun kemampuan mengirimkan hasil investasi Rp 10 triliun. Dikurangi dengan virtual account yang rata-rata sekitar Rp 2,5 triliun dibagi rata 2,3 juta jamaah tunggu yang dapatkan Rp 200 hingga Rp 400 ribu.
"80 persen dari investasi sekitar Rp 7,5 triliun itulah yang digunakan untuk menopang berikan dukungan jamaah yang berangkat," kata Amri.
Menurut Amri formula tersebut kalau diteruskan dalam studi yang pihaknya lakukan itu akan mengancam keberlangsungan ibadah haji. Kalau ini tidak dikoreksi perkirakan tahun 2027 maka Indonesia akan alami bencana dana haji.
"Karena tahun 2027 Indonesia akan melakukan dua kali penarikan untuk biaya haji karena waktu yang berdekatan. Jadi kalau setiap tahun kita hanya bisa mengirimkan Rp 10 sampai Rp 11 triliun," kata Amri.
"Kemudian ada permintaan di tahun yang sama. Untuk ibadah haji Rp 40 triliun itu tidak akan cukup. Maka dari itu kemarin Menteri Agama yang saya anggap punya kebenaran luar biasa di tengah tahun politik mengajukan komposisi 70/30. Itu luar biasa berani," sambungnya.
Baca juga: BPKH Ungkap Subsidi Pemerintah untuk Jemaah Haji: Tiap Tahun 4.000 Lebih Petugas Dibayar Pakai APBN
Amri melanjutkan walaupun dirinya dengar Menteri agama didorong oleh ulama jangan 70/30 kalau bisa 100 persen saja. Tapi itulah usul yang beliau sampaikan.
Karena selama ini kita menikmati biaya haji murah usul 70/30 yang kemudian sangat memberatkan. Sehingga DPR dari representasi rakyat berkepentingan untuk menjaga keseimbangan itu
"Hasil diskusi selama 10 hari akhirnya ditemukan keseimbangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang berkeadilan dan berkelanjutan. Dari komposisi 70/30 setelah didiskusikan untuk tahun ini 55/45," ungkapnya.
Kemudian Amri berharap diharapkan untuk keberlangsungan ibadah haji komposisi tersebut berubah.
"Dan kami menyampaikan kalau bisa ke depan harus ditemukan formula komposisi yang ideal buat jamaah yang berangkat dan menunggu," tutupnya.