Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tiba di Gedung KPK, Diam Seribu Bahasa

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pukul 12.57 WIB

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tiba di Gedung KPK, Diam Seribu Bahasa
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 12.57 WIB, Senin (20/2/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pukul 12.57 WIB.

Mendapat pengawalan tim KPK serta aparat kepolisian, Ricky yang menjinjing tas besar enggan memberikan tanggapan terkait penangkapannya.

Dia langsung naik ke lantai dua gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Sebagaimana diketahui, Ricky Ham Pagawak yang jadi buronan KPK akhirnya tertangkap di Abepura, Jayapura, Papua, Minggu (19/2/2023). 

Tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang itu sudah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pukul 11.55 WIB.

Sebelumnya, Ricky Ham Pagawak dibawa ke Jakarta dari Abepura, Papua, dengan pesawat sekitar pukul 08.25 WIT.

"Saat ini tersangka RHP sudah mendarat di Bandara Soetta sekitar jam 11.55 WIB," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (20/2/2023). 

BERITA REKOMENDASI

Ali berjanji akan menyampaikan informasi lebih lanjut tentang perkara ini.

Termasuk, mengenai konstruksi perkara ini, secara utuh dan lengkap.

"Di mana sebelumnya kami telah mengumumkan tersangka RHP ini ditetapkan dengan tiga pasal yaitu suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang," kata Ali. 

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, hari Sabtu (18/2/2023) kemarin, KPK mendapat informasi soal keberadaan Ricky. Dia terdeteksi di Abepura, Jayapura, Papua.  

"Hari Minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan," ujar Firli, Minggu (19/2/2023).


Kemudian, sekitar pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung Ricky. 

Dari sang penghubung itu, KPK memperoleh informasi tentang tempat persembunyian Ricky.  

"Didapatkan informasi tentang keberadaan RHP, tempat yang diduga persembunyiannya di Abepura.

Sekira pukul 16.30 WIT, RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua," beber pensiunan Jenderal Polisi bintang tiga itu. 

Firli pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu KPK.

Ricky terjerat kasus korupsi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019. 

Ia diduga menerima suap sebanyak Rp24,5 miliar terkait sejumlah proyek pembangunan tersebut.

Sebelumnya, KPK melakukan upaya jemput paksa terhadap Ricky. Namun dia kabur. 

Upaya jemput paksa ini dilakukan lantaran tersangka kasus dugaan suap serta gratifikasi dan TPPU itu sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik komisi antirasuah. Terakhir, dia dipanggil Kamis, 14 Juli 2022. 

Baca juga: Penampakan Ricky Ham Pagawak Saat Dibawa KPK ke Jakarta, Dikawal Ketat Brimob Bersenjata

KPK pun resmi memasukkan nama Ricky Ham Pagawak dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Senin, 18 Juli 2022. 

Ricky diduga melarikan diri ke negara tetangga, Papua Nugini. Untuk mengungkap keberadaan Ricky, tim penyidik komisi antirasuah telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas