Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Serahkan Kepada FIFA dan Presiden Jokowi Soal 2 Menteri Jabat Ketua dan Wakil Ketua PSSI

DPR menyerahkan kepada FIFA dan Presiden Jokowi soal dua menteri yang rangkap jabatan di struktur kepengurusan organisasi PSSI.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPR Serahkan Kepada FIFA dan Presiden Jokowi Soal 2 Menteri Jabat Ketua dan Wakil Ketua PSSI
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Umum PSSI terpilih Erick Thohir (tengah), Wakil Ketua Umum PSSI terpilih Zainudin Amali (kiri) dan Ratu Tisha (kanan) bertumpu tangan bersama usai menyampaikan pidato dalam Kongres Luar Biasa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (KLB PSSI) 2023 di Jakarta, Kamis (16/2/2023). DPR menyerahkan kepada FIFA dan Presiden u Jokowi soal dua menteri yang rangkap jabatan di struktur kepengurusan organisasi PSSI. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyerahkan kepada FIFA dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal dua menterinya yang rangkap jabatan di struktur kepengurusan organisasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Diketahui Menteri BUMN Erick Tohir kini menjadi Ketua Umum PSSI periode 2023-2027 dan Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali menjabat Wakil Ketua PSSI periode 2023-2027.




Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyatakan sejatinya bukan hal baru soal adanya menteri yang rangkap jabatan di cabang olahraga tertentu.
Total, ada 8 menteri yang rangkap jabatan.

"Ada 8 menteri yang rangkap jabatan. Memang beda-beda di cabang olahraganya. Nah terkait dengan ini, kita kembalikan kepada 3 pihak sebenarnya khusus terkait dengan ini," ujar Huda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/2/2023).

Adapun pihak pertama adalah istana yang harus mempertimbangkan soal rangkap jabatan tersebut.

Baca juga: Komisi X DPR Peringatkan Erick Thohir Tak Jadikan Jabatan Ketua Umum PSSI Untuk Kepentingan Politik

Menurutnya, Jokowi harus menimbang apakah efektif kinerja minteri itu dalam kabinet.

BERITA TERKAIT

"Apakah istana merasa dengan rangkap jabatan ini masih efektif kerja kabinet atau tidak. Itu penilaian subjektif istana, presiden," kata Huda.

Lebih lanjut, Huda menambahkan bahwa keputusan kedua terkait fenomena dua menteri rangkap jabatan ini diserahkan kepada FIFA.

Sebab, ada aturan yang melarang terkait rangkap jabatan tersebut.

Baca juga: Komisi X DPR Minta Erick Thohir Tak Cawe-cawe di PSSI untuk Pemilu 2024 

"Kita kembalikan kepada FIFA. Selama ini kan kita mendengar bahwa statuta FIFA selalu menyampaikan tidak boleh ada persinggungan langsung anatara pihak Federasi dan pihak pemerintah. Nah pada konteks ini kita masih nunggu, saya juga masih menunggu pihak FIFA sepekan apa melihat terkait dengan keberadaan 2 menteri yang masuk di kepengurusan PSSI," ungkap Huda.

Di sisi lain, Huda meminta agar kedua menteri yang rangkap jabatan itu mendengar aspirasi publik.

Khususnya apakah etis mengenai rangkap jabatan menteri sekaligus kepengurusan di PSSI.

Baca juga: Pengurus Baru PSSI Diajak Jokowi Cek Potensi Pembuatan Training Center di Kawasan IKN

"Pihak yang ketiga menurut saya, pihak publik, para pecinta bola, stakeholder bola. Saya kira perlu didengar bahwa ada semacam persinggungan etis menyangkut soal rangkap jabatan ini. Nah 3 pihak ini yang menurut saya perlu terus kita pantau minggu-minggu ini sikapnya seperti apa dan responnya seperti apa," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas