Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jejak Pelarian Buronan KPK Ricky Ham Pagawak, Kabur ke Papua Nugini, Tertangkap di Abepura

Setelah 7 bulan buron, tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu dapat diringkus KPK di wilayah Abepura.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jejak Pelarian Buronan KPK Ricky Ham Pagawak, Kabur ke Papua Nugini, Tertangkap di Abepura
TribunPapua/ist
Kolase foto Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP). 

"Tadi pagi pesawat sekitar jam 08.25 WIT dan tentu nanti setelah sampai di Jakarta akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK," lanjutnya.

Baca juga: Penampakan Ricky Ham Pagawak Saat Dibawa KPK ke Jakarta, Dikawal Ketat Brimob Bersenjata

Kasus Ricky Ham Pagawak

Ricky Ham Pagawak diduga menerima suap sejumlah Rp24,5 miliar.

Suap bertujuan agar Ricky bersedia untuk langsung memenangkan beberapa paket pekerjaan di Pemkab Mamberamo Tengah.

Dalam perjalanannya, KPK juga menjerat Ricky dengan sangkaan TPPU.

Lembaga antirasuah itu telah menyita beberapa aset diduga milik Ricky, di antaranya 8 bidang tanah dan bangunan serta 5 unit mobil.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas