Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lowongan Kerja Seleksi PPNPN Otorita IKN, Untuk Lulusan S1 dari Berbagai Jurusan

Simak seleksi PPNPN Otorita IKN yang dibuka mulai 20-24 Februari 2023. Terdapat 9 posisi jabatan dari berbagai jurusan S1

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Lowongan Kerja Seleksi PPNPN Otorita IKN, Untuk Lulusan S1 dari Berbagai Jurusan
ikn.go.id
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) - Simak seleksi PPNPN Otorita IKN yang dibuka mulai 20-24 Februari 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini lowongan kerja seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pada seleksi PPNPN Otorita IKN ini dibuka sebanyak 9 posisi jabatan yang diperuntukkan lulusan S1 dari berbagai jurusan.

Diketahui, pendaftaran seleksi PPNPN Otorita IKN ini dibuka pada 20-24 Februari 2023.

Dikutip dari Pengumuman Nomor P.005/Otorita IKN/II2023, inilah syarat, posisi, hingga jurusan yang diperlukan dalam seleksi PPNPN Otorita IKN.

Baca juga: Otorita IKN Buka Seleksi PPNPN, Simak Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan

Seleksi PPNPN Otorita IKN

Seluruh proses pendaftaran seleksi PPNPN Otorita IKN dilakukan secara online melalui laman resminya www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN, klik disini.

Persyaratan

Berita Rekomendasi

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minima 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4;

3. Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada
saat melamar;

4. Sehat jasmani dan rohani;

5. Berkelakuan baik;

6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang
diperlukan dalam jabatan;

7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan
yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas