Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Zainudin Amali Capai Rp 20 Miliar, Disebut Mundur dari Menpora Secara Informal

Zainudin Amali memiliki harta kekayaan mencapai Rp 20 miliar per 31 Maret 2022. Zainudin Amali disebut mundur dari jabatan Menpora secara informal.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Harta Kekayaan Zainudin Amali Capai Rp 20 Miliar, Disebut Mundur dari Menpora Secara Informal
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menpora Zainudin Amali mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Zainudin Amali disebut mundur dari jabatan Menpora secara informal karena terpilih menjadi Waketum PSSI. Tercatat, ia memiliki harta kekayaan mencapai Rp 20 miliar per 31 Maret 2022. 

2. MOBIL, NISSAN X-TRAIL MINIBUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 230.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 550.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 7.474.092.050

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 5.034.456.563

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 20.579.173.613

HUTANG Rp ----

BERITA TERKAIT

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 20.579.173.613

Baca juga: Jokowi Benarkan Zainudin Amali Mundur dari Menpora, Singgung soal Sosok Penggantinya

Izin Fokus di Sepak Bola Dampingi Erick Thohir

Sebelumnya, Zainudin Amali mengaku sudah mendapat izin dari Presiden Jokowi untuk fokus dan konsentrasi mengurus sepak bola.

Izin tersebut ia dapatkan ketika dirinya dan pengurus baru PSSI bertemu Jokowi, Senin (20/2/2023).

Dalam agendanya itu, Zainudin Amali melapor kepada Jokowi bahwa dirinya sudah resmi terpilih menjadi Waketum PSSI.

Zainudin Amali pun lantas meminta izin kepada Kepala Negara agar bisa berkonsentrasi mengurus sepak bola sebagai pengurus PSSI.

"Beliau sudah mengizinkan saya untuk fokus dan konsentrasi mengurus sepak bola, mendampingi Pak Erick Thohir, Bu Ratu Tisha, dan teman-teman Exco (Komite Eksekutif PSSI)," kata Zainudin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas