Menag Angkat Bicara soal Pembubaran Ibadah Gereja di Lampung: Bisa Diselesaikan Musyawarah
Menag angkat bicara soal pembubarah ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud, Bandar Lampung yang terjadi pada Minggu (19/2/2023).
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
"Kami di depan gerbang nggak dibuka-bukain, gerbangnya dikunci," paparnya.
Wawan menegaskan pihaknya tidak akan pernah melarang kegiatan peribadatan jika izinnya memang ada.
Sehingga, dirinya meminta agar pihak gereja segera mengurus surat perizinan pendirian rumah ibadah.
Baca juga: Fakta Pelarangan Ibadah di Gereja Lampung: Izin Gedung untuk Pilpres 2014, Kemenag Buka Suara
Sebelumnya, pembubaran ibadat di GKKD Bandar Lampung terekam dalam sebuah video dan tersebar di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video itu diunggah oleh pegiat media sosial Denny Siregar serta Mohamad Guntur Romli.
Dalam video itu, tampak seseorang bertopi dengan memakai baju baru yang disebut Ketua RT setempat masuk ke gereja yang tengah melaksanakan ibadah.
Adapun kejadian tersebut dinarasikan terjadi pada hari ini.
Nampak pula para umat yang tengah menjalani ibadah diminta oleh pria tersebut untuk menghentikan kegiatan.
"Tenang, tenang dulu pak, tenang. Sabar, sabar dulu," ujar salah satu umat.
"Mau tenang gimana?" bentak pria berbaju biru itu.
Adu mulut antara pria berbaju biru dan salah satu umat pun berlanjut hingga akhir video.
Selain itu, dalam narasi yang dituliskan, pria itu disebut tidak mau gedung digunakan untuk tempat ibadah.
"Baru terjadi pagi ini di gedung Gereja Kristen Kemah Daud, Bandar Lampung. Saat sedang berlangsung ibadah, sekerumunan warga yang dipimpin Ketua RT, menerobos gereja dan berusaha membubarkan ibadah dengan alasan tidak mau tempat ini digunakan untuk beribadah," demikian tertulis dalam video tersebut.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Lampung/Riana Mita Ristanti)