Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Luncurkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi

peluncuran program Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV) yang menjadi amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68/2022

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerintah Luncurkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi
Ist
Pemerintah Luncurkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan meluncurkan program Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV) yang menjadi amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Presiden Joko Widodo menilai Indonesia membutuhkan banyak tenaga kerja terampil.

"Kita membutuhkan banyak tenaga kerja terampil untuk mengisi peluang peluang kerja yang lahir dari momentum pertumbuhan infrastruktur dan pengembangan berbagai potensi di daerah," kata Jokowi dalam sambutan melalui video pada Launching Perpres Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi di Hotel Shangri-La, Selasa (21/2/2023).

Jokowi menginginkan sumber daya manusia (SDM) memiliki keahlian yang mampu menjawab kebutuhan dunua kerja.

Melalui Perpres ini, Jokowi berharap kualitas SDM Indonesia dapat ditingkatkan melalui pendidikan vokasi.

"Saya ingin ruang-ruang kerja ini diisi oleh SDM SDM Indonesia yang memiliki keahlian, yang memiliki dedikasi, yang memiliki etos kerja yang tinggi, semangat dan cita-cita besar untuk mewujudkan kemajuan Indonesia," jelas Jokowi. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan Perpres ini upaya untuk mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan.

Baca juga: Kemendikbudristek Ajak Kampus Vokasi Kirim Mahasiswa Ikut Pertukaran Mahasiswa Merdeka

Berita Rekomendasi

"Membangun komitmen bersama dan bergotong royong merupakan hal penting dalam upaya menyiapkan SDM unggul dan berkualitas," ucap Muhadjir.

Peluncuran Perpres ini untuk sosialisasi sekaligus menyelaraskan pemahaman seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan PVPV, baik pusat dan daerah maupun dunia usaha, dunia industri, dunia kerja.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas