Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Nasional: KSAD Dudung Disebut Jenderal Santri - Kata Pengamat soal Nasib Bharada E di Brimob

Berita populer nasional Tribunnews.com: KSAD Dudung disebut sebagai Jenderal Santri, hingga kata pengamat soal nasib Bharada E di Brimob.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Populer Nasional: KSAD Dudung Disebut Jenderal Santri - Kata Pengamat soal Nasib Bharada E di Brimob
Tribunnews.com Gita Irawan/Dok. PN Jaksel
KSAD Dudung Abdurachman dan Bharada E. Berita populer nasional Tribunnews.com: KSAD Dudung disebut sebagai Jenderal Santri, hingga kata pengamat soal nasib Bharada E di Brimob. 

"Seseorang yang sudah melakukan tindak pidana sudah layak di PTDH," kata Bambang dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Minggu (19/2/2023).

"Hukuman 1,5 tahun tidak menghapuskan fakta-fakta dia yang melakukan penembakan dengan mengakibatkan rekannya meninggal dunia," ujarnya. 

Hal tersebut, kata Bambang, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2003. 

Bambang menyebut syarat anggota polisi bisa terkena PTDH salah satunya adalah melakukan tindak pidana.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Soal Karier Bharada E di Polri, Reza Indragiri: Eliezer Layak Dipandang Sebagai Aset, Bukan Musuh

4. Kapolda Jambi Alami Luka Paling Parah, Proses Evakuasi Dimaksimalkan Melalui Jalur Udara

Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono (kiri) dan kondisi Irjen Rusdi Hartono saat di lokasi helikopter mendarat darurat di hutan Kerinci.
Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono (kiri) dan kondisi Irjen Rusdi Hartono saat di lokasi helikopter mendarat darurat di hutan Kerinci. (Kloase Tribunnews.com/ Herudin/ Tribunjambi/ istimewa)

Kepolisian RI menyebutkan Kapolda Jambi, Irjen Rusdi Hartono, menjadi korban yang mengalami luka paling parah dalam kecelakaan helikopter Super Bell 300 yang mendarat darurat di wilayah hutan Gunung Kerinci.

Berita Rekomendasi

Adapun penumpang lain helikopter Super Bell 300 telah dalam kondisi stabil.

Sementara, Irjen Rusdi mengalami luka patah tangan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyatakan bahwa proses evakuasi Kapolda Irjen Rusdi bakal dimaksimalkan melalui jalur udara

"Iya dimaksimalkan jalur udara, tapi kita utamakan fokus kita Pak Kapolda karena Pak Kapolda alami luka."

"Yang lainnya kondisinya stabil secara bertahap," ujar Dedi kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

Baca selengkapnya >>>

5. Jaksa Kasus Sambo Hadir di Sidang Teddy Minahasa, Hotman Paris Pertanyakan

Irjen Pol Teddy Minahasa dan pengacaranya Hotman Paris Hutapea dalam persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).
Irjen Pol Teddy Minahasa dan pengacaranya Hotman Paris Hutapea dalam persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas