Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Berikut Rincian Insentifnya

Pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan di www.prakerja.go.id. Simak syarat, cara daftar serta rincian insentif Kartu Prakerja Gelombang 48.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Berikut Rincian Insentifnya
IG @prakerja.go.id
Syarat dan cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 beserta rincian insentifnya. 

- Kemudian, klik 'Daftar'

- Selanjutnya cek e-mail, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 yang Sudah Dibuka, Segera Gabung dan Ketahui Perubahannya

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja:

- Jika sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik Login atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

BERITA REKOMENDASI

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

- Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

- Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.

(Tribunnews.com/Yurika)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas