Eks Kapolsek Bagi-bagi Rp 500 Juta Hasil Jual Narkoba Irjen Teddy Minahasa di Kalibaru
Kompol Kasranto, terdakwa kasus peredaran narkoba mengungkapkan besaran rupiah yang diperoleh dari hasil jual sabu.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
![Eks Kapolsek Bagi-bagi Rp 500 Juta Hasil Jual Narkoba Irjen Teddy Minahasa di Kalibaru](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kompol-kasranto-persidangan-nih3.jpg)
Kala itu, Janto yang baru bertransaksi dengan Alex Bonpis di Kampung Bahari, diperintahkan Kasranto untuk ke Kalibaru.
Linda pun turut dikabari Kasranto untuk langsung mengambil uang hasil transaksi dengan Alex Bonpis itu.
"Pada saat itu, saudari Linda sudah saya hubungi untuk mengambil uang yang ada di Kalibaru," ujar Kasranto.
Sebagai informasi, asal narkotika jenis sabu yang dijual Linda melalui Kasranto itu telah terungkap dalam persidangan Rabu (8/2/2023).
Saat itu lima penyidik Polda Metro Jaya menjadi saksi di persidangan.
Keterangan mereka diawali dari penangkapan Hendra dan Mei dengan barang bukti 44 gram sabu.
"Awalnya hanya backup Polres Metro Jakarta Pusat karena hanya melakukan penangkapan Hendra dan Mei dengan barang bukti 44 gram sabu," ujar saksi Tri Hamdani di dalam persidangan.
Dari keduanya diperoleh informasi bahwa sabu tersebut didapat dari Ariel alias Abeng. Lalu Abeng mendapat dari Achmad Darmawan alias Ambon.
Baca juga: PROFIL Kompol Kasranto, Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok yang Terseret Kasus Peredaran Narkoba
Kemudian Ambon mengaku mendapat sabu dari mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto.
Kompol Kasranto pun mengaku mendapat sabu dari seorang gembong narkoba bernama Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.
"Kemudian kita langsung mengamankan Pak Kasranto. Kemudian didapat informasi barang itu didapat dari Bu Linda," kata Tri.
Kemudian Anita mengaku mendapatkannya dari mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
Tim penyidik pun melakukan penjebakan agar Dody datang ke kediaman Anita.
Namun, ternyata Dody menyuruh orang kepercayaannya, Syamsul Ma'arif alias Arif untuk berpura pura menjadi dirinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.