Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Foto-foto Bharada E Jalani Sidang Etik, Kenakan Pakaian Dinas Harian, Ferdy Sambo Jadi Saksi

Richard Eliezer (Bharada E) menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Foto-foto Bharada E Jalani Sidang Etik, Kenakan Pakaian Dinas Harian, Ferdy Sambo Jadi Saksi
Tangkap layar YouTube Tribunnews.com
Richard Eliezer (Bharada E) saat menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). 

2. Bharada E memasuki ruang sidang etik.

Richard Eliezer (Bharada E) saat memasuki ruang sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Richard Eliezer (Bharada E) saat memasuki ruang sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). (Tangkap layar YouTube Tribunnews.com)

3. Bharada E memberi hormat kepada Ketua Pimpinan sidang etik.

Richard Eliezer (Bharada E) saat memberi hormat kepada Ketua Pimpinan Sidang KKEP, Rabu (22/2/2023). Sidang etik Bharada E digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.
Richard Eliezer (Bharada E) saat memberi hormat kepada Ketua Pimpinan Sidang KKEP, Rabu (22/2/2023). Sidang etik Bharada E digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta. (Tangkap layar YouTube Tribunnews.com)

4. Bharada E saat diminta berdiri menjelang sidang digelar.

Richard Eliezer (Bharada E) saat menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Richard Eliezer (Bharada E) saat menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). (Tangkap layar YouTube Tribunnews.com)

5. Bharada E berdiri sesaat, sebelum akhirnya diminta duduk kembali.

Richard Eliezer (Bharada E) saat menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Richard Eliezer (Bharada E) saat menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). (Tangkap layar YouTube Tribunnews.com)

Pengamat: Sebaiknya LPSK Ikut Mendampingi

Pakar hukum pidana, Jamin Ginting, menilai seharusnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut hadir dalam sidang etik Bharada E.

Seperti diketahui, LPSK telah memperpanjang masa perlindungan terhadap Bharada E selama enam bulan ke depan. 

BERITA REKOMENDASI

"Memang tidak ada dalam aturan, tapi sebaiknya menurut saya ada perwakilan dari LPSK."

"Karena sampai saat ini LPSK mempunyai peran dalam memberikan perlindungan bagi saksi dan korban, walaupun sebenarnya dalam pengaturan LPSK itu terkait dengan sidang tindak pidananya, tapi bukan sidang kode etiknya."

"Kalau masih dalam perlindungan LPSK maka itu melekat pada Eliezer, di mana pun dan kemana pun dia diperiksa harusnya LPSK mendampingi," ucap Jamin Ginting, Rabu, dikutip dari Breaking News Kompas TV. 

Sementara, dalam sidang ini diketahui akan dipantau langsung Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto dan Poengky Indarti. 

Jaman Ginting menilai, hadirnya Kompolnas menjadi representasi pengawasan yang baik dalam sidang kode etik ini. 


"Saya kira ini menjadi representasi pengawasan yang baik terkait dengan sidang kode etik ini," ujar Jamin. 

Jamin menuturkan, sidang kode etik Bharada E nantinya akan digelar secara tertutup. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas