Mobil Mewah Rubicon yang Dikendarai Anak Pejabat Pajak Tak Terdaftar di LHKPN Ayahnya
Seorang pemuda berinisial MDS diduga menganiaya putra pengurus pusat GP Ansor berinisial CDO viral di media sosial Twitter.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pemuda berinisial MDS diduga menganiaya putra pengurus pusat GP Ansor berinisial CDO viral di media sosial Twitter.
Berdasarkan penuturan akun @LenteraBangsaa_, disebutkan bahwa bapak dari MDS adalah seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang bernama Rafael Alun Trisambodo.
Rafael merupakan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II.
"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tulis akun tersebut yang dikutip Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Pengemudi Rubicon Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Jaksel Ditetapkan Sebagai Tersangka
Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan sebesar Rp56,10 miliar.
Harta kekayaan tersebut terakhir dilaporkan pada 31 Desember 2021.
Ia memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp51,93 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp425 juta.
Kemudian, harta bergerak lainnya senilau Rp420 juta, surat berharga mencapai Rp1,22 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp1,34 miliar, dan harta lainnya mencapai Rp419,04 juta.
Rafael Alun Trisambodo tercatat tidak memiliki utang.
Adapun rincian kekayaan Rafael Alun Trisambodo yakni:
A. Tanah dan bangunan
1. Tanah seluas 525 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri Rp75.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 337 m2/115 m2 di Kab/Kota Manado, hasil sendiri Rp182.113.000