Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

43 Persen Pejabat Kemenkeu Belum Lapor Harta Kekayaan, KPK Sebut LHKPN Alat Pencegahan Korupsi

Sebanyak 18.306 atau 56,87 persen wajib pajak pada jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah melaporkan harta kekayaan di tahun 2022 ke KPK.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 43 Persen Pejabat Kemenkeu Belum Lapor Harta Kekayaan, KPK Sebut LHKPN Alat Pencegahan Korupsi
Tribunnews.com
Jubir KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding menyebut LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara bisa menjadi salah satu alat pencegahan korupsi. 

"Sebagai bendaraha negara, kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati tidak boleh dikompromikan. Untuk itu kami akan terus bekerja untuk untuk mengelola dan menjaga keuangan negara dengan baik dengan jujur dengan amanah," ucap Sri Mulyani.

Rafael Mundur dari ASN Ditjen Pajak

Setealh dicopot dari jabatan Kabag Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo pun mengundurkan diri dari sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pajak.

Hal ini terlihat dalam sebuah surat terbuka yang tersebar yang disebut dibuat oleh Rafael itu sendiri.

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," tulis Rafael dalam surat tersebut seperti dikutip, Jumat (24/2/2023).

Rafael mengatakan dirinya akan mengikuti peraturan pengunduran diri sesuai yang telah ditentukan.

"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Dalam surat itu, Rafael juga meminta maaf kepada keluarga David (17) yang merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya tersebut serta mendoakan kesembuhan untuk David.

"Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," ungkapnya.

Selain itu, Rafael juga meminta maaf kepada keluarga besar Pengurus Besar Nahdatul Ulama, GP Ansor, Banser, dan seluruh masyarakat Indonesia atas sikap dan perilaku anaknya.

"Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini," tuturnya.

Lebih lanjut, melalui surat tersebut, Rafael mengaku menyesal atas perbuatan anaknya dan berharap maaf dari seluruh masyarakat.

"Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberiaan maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih," ucapnya.

Dalam surat tersebut juga terdapat tanda tangan Rafael dial atas materai 10.000.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo membenarkan jika Rafael sudah mengundurkan diri setelah dicopot dari jabatannya.

"Benar beliau menyampaikan pengunduran diri," kata Yustinus kepada Tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas