Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dubes Korsel Disebut dalam Sidang Suap MA, KPK Pastikan Tim Jaksa Catat Fakta Sidang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mencatat seluruh fakta persidangan perkara dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Dubes Korsel Disebut dalam Sidang Suap MA, KPK Pastikan Tim Jaksa Catat Fakta Sidang
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri memberikan keterangan perihal fakta persidangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang memunculkan nama Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto. 

Yosep kemudian bertanya siapa 'orang Sinar Mas' yang dimaksud. Ia kemudian menghubungi kliennya dan mendapat informasi bahwa orang yang dimaksud adalah Duta Besar Korea Selatan.

Ditemui usai persidangan, Yosep membenarkan orang Sinar Mas tersebut adalah Gandi Sulistiyanto. Sebelum ditunjuk menjadi Dubes Korsel, Gandi merupakan Managing Director Group Sinar Mas.

"Saya mencari data sumber klien saya ternyata orang Sinar Mas itu adalah Duta Besar Korea Selatan," tutur Yosep.

Namun Dubes RI untuk Korsel Gandi Sulistiyanto membantah menemui pimpinan MA.

Menurutnya pernyataan Yosep ngawur, sebab dirinya berada di ibu kota Korsel, Seoul. Ia menegaskan tak kenal satupun pimpinan MA.

Gandi juga mengaku tak pernah berkunjung ke gedung MA.

"Pimpinan MA? Mana ada. Orang saya ada di sini ada di Seoul," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas