Fakta Terbaru Kasus Mario Dandy: Ayahnya, Rafael Alun Mengundurkan Diri hingga Tersangka Baru
Berikut ini fakta terbaru dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
kolase tribunnews
Fakta terbaru kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, ayahnya mengundurkan diri dari ASN hingga tersangka baru.
"Tersangka (Mario Dandy,-Red) kami tahan dengan persangkaan pasal 78C juncto pasal 80 UU 35 Tahun 2004 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsidair Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/2/2023).
(Tribunnews.com/Daryono/Suci Bangun/Wahyu Aji/Yohanes Listyo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.