Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Sebut Pejabat yang Punya Anak Dalam Tanggungan, Hedonis dan Berfoya-foya Harus Diperiksa

Mahfud menegaskan tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana meskipun untuk perkara ringan memang ada restorative justice.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mahfud MD Sebut Pejabat yang Punya Anak Dalam Tanggungan, Hedonis dan Berfoya-foya Harus Diperiksa
Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). Mahfud menegaskan tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana meskipun untuk perkara ringan memang ada restorative justice. 

"Saya sudah minta tim untuk memeriksa. Tim sudah bergerak," tandas Pahala.

Rafael tercatat memiliki kekayaan Rp 56,1 miliar berdasarkan LHKPN pada 2021.

Rafael mencatatkan LHKPN pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021 saat menjabat sebagai kepala bagian umum.

Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dengan luasan yang bervariasi yang tersebar di sejumlah kota, seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

Ini Tampang Mario Dandy, Anak Pejabat Ditjen Pajak Diduga Aniaya Anak Petinggi GP Ansor Sampai Koma
Ini Tampang Mario Dandy, Anak Pejabat Ditjen Pajak Diduga Aniaya Anak Petinggi GP Ansor Sampai Koma (Kolase Tribunjateng)

Secara total, nilai belasan tanah Rafael ditaksir mencapai Rp 51,9 miliar.

Selain tanah, Rafael mengklaim memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, kas dan setara kas senilai Rp 1,3 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419 juta.

Rafael mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, hartanya mencapai Rp 56.104.350.289.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Rafael juga mengaku memiliki dua unit mobil.

Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki mobil sedan Toyota Camry senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp 300 juta.

Namun, dalam LHKPN itu, Rafael tidak mencantumkan mobil Rubicon yang dibawa oleh anaknya, Mario.

Minta Maaf dan Siap Buka-bukaan Soal Harta

Rafael sebelumnya telah meminta maaf atas tingkah laku anaknya khususnya kepada keluarga korban hingga keluarga besar GP Ansor.


"Dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada mas David dan keluarga besar bapak Jonathan. Keluarga BESAR PBNU, dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafel dalam video yang diterima, Kamis (23/2/2023).

Rafael menegaskan bahwa permasalahan yang dilakukan putranya merupakan permasalahan pribadi dan tidak menyangkut institusi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas