Shane jadi Tersangka Baru Kasus Penganiayaan David, Perannya Provokasi dan Rekam Peristiwa
Adapun tersangka tersebut adalah Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias S, alias SLRPL (19), warga Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
Provokator dan Perekam Video
Adapun peran Shane dalam peristiwa tersebut yakni sebagai pihak yang yang diduga memprovokasi Mario untuk melakukan tindak penganiayaan.
Pada saat peritiwa terjadi, Shane juga menjadi pelaku yang merekam aksi penganiayaan David menggunakan handphone.
"Tersangka memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya udah hajar saja' katanya. Dia juga merekam tindakan kekerasan dengan handphone tersangka MDS," kata Kombes Ade Ary.
Selain itu, Shane juga dianggap bersalah lantaran melakukan pembiaran penganiayaan.
Dalam video yang beredar, Shane juga diketahui mencontohkan 'sikap tobat' atau gerakan kepala di bawah sejajar dengan kaki sambil posisi membungkuk, agar ditiru oleh David.
"Mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS, agar ditirukan oleh korban," jelas Kombes Ade Ary.
Baca juga: Nasib Rafael Alun, Hartanya Disorot 4 Kalinya Dirjen Pajak, Anaknya Bergaya Hidup Mewah
Sebelumnya, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi telah melakukan pendalaman terhadap peran teman-teman Mario, termasuk Shane.
"Memang pada saat kejadian itu si tersangka ini bersama dengan temannya mendatangi korban."
"Masih kami dalami, apa keterlibatan atau peran si S itu," ucap Henrikus, Kamis (23/2/2023).
Dalam proses pendalaman itu, kata Henrikus, dilakukan pencocokan keterangan Shane dengan bukti yang didapatkan dari hasil olah TKP.
"Kami akan dalami, kita cocokan keterangan saksi maupun hasil olah TKP tim identifikasi kami. Dan hari ini sedang berlangsung juga (pemeriksaan) untuk yang kawan si tsk (tersangka) itu si inisial S," jelas Kompol Henrikus.
Tak hanya Shane, polisi disebut juga akan meminta keterangan tambahan terhadap saksi wanita berinisial AGS yang belakangan disebut sebagai teman dekat tersangka Mario.
Adapun keterangan AGS digunakan untuk mengetahui percakapan apa saja yang terjadi sehingga berujung penganiayaan terhadap David.
"Untuk lebih mendetailkan rincian apa saja sih obrolan-obrolan yang dilakukan di antara si AGS ini dengan tersangka dengan kawannya hingga terjadi peristiwa Senin malam itu," ujar Kompol Henrikus.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Wahyu Aji/Fahmi Ramadhan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.