Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelak Tawa Pengunjung Sidang Irjen Teddy Minahasa Kala Hotman Paris Cecar AKBP Dody Prawiranegara

Persidangan terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa pada Senin (27/2/2023) sempat diwarnai gelak tawa pengunjung. 

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gelak Tawa Pengunjung Sidang Irjen Teddy Minahasa Kala Hotman Paris Cecar AKBP Dody Prawiranegara
Ist
Hotman Paris, pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa bertanya kepada AKBP Dody Prawiranegara yang saat itu menjadi saksi mahkota. 

"Ya iyalah pak. Beda sama bapak. Bapak aja miliaran pak." 

Jawaban Dody itu spontan mengundang gelak tawa di antara pengunjung sidang.

Riuh sorak-sorai dan tepuk tangan juga terdengar pada saat itu. 

Tak hanya pengunjung sidang, tim penasihat hukum Teddy, termasuk Hotman Paris juga tertawa pada saat itu. 

Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa merupakan satu dari tujuh terdakwa yang telah ditetapkan dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu

Enam terdakwa lainnya ialah AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Maarif, dan Muhamad Nasir. 

Sabu yang dimaksud dalam kasus ini merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bukittinggi dengan berat kotor 41,3 kilogram. 

BERITA REKOMENDASI

Dalam dakwaan kasus ini terungkap bahwa Teddy Minahasa dua kali meminta AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu. 

Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Takut dengan Irjen Teddy Minahasa hingga Depresi

Upaya terakhir dilakukan Teddy pada 20 Mei 2022 saat dia dan Dody menghadiri acara jamuan makan malam di Hotel Santika Bukittinggi. 

Saat itu Tedy meminta agar Dody menukar 10 kilogram barang bukti sabu dengan tawas. 

Meski sempat ditolak, pada akhirnya permintaan Teddy disanggupi Dody. 

Pada akhirnya ada 5 kilogram sabu yang ditukar tawas oleh Dody. 

Kemudian Teddy Minahasa sempat meminta dicarikan lawan saat hendak menjual barang bukti narkotika berupa sabu

Permintaan itu disampaikannya kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu sebagai bandar narkoba

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas