Jadi Sorotan, Ini Riwayat Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto sejak 2011
Berikut riwayat harta kekayaan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto sejak 2011 yang tengah menjadi sorotan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
Untuk rincian harta kekayaan Eko tahun 2021, ia memiliki utang sebesar Rp 9 miliar.
Lalu rincian harta Eko pada tahun 2021 mayoritas berasal dari alat transportasi dan mesin yaitu sembilan unit mobil dengan total harga Rp 2,9 miliar.
Mobil termahal yang dimiliki Eko yaitu bermerek BMW tahun 2018 dengan harga Rp 850 juta.
Sementara mobil termurah adalah bermerek Ford Bronco tahun 1972 dan dibeli olehnya secara bekas dengan harga Rp 150 juta.
Sedangkan tanah yang dimiliki sejumlah dua unit yang berada di Jakarta Utara seharga Rp 10 miliar dengan luas tanah 327 meter persegi.
Sementara tanah lainnya berada di Malang sebesar Rp 2,5 miliar dengan luas 240 meter persegi.
Lalu Eko juga memiliki harga bergerak lainnya sebesar Rp 100,7 juta dan kas dan setara kas sejumlah Rp 238,9 juta.
Sedangkan untuk laporan harta kekayaan Eko pada tahun 2022 belum tercantum dalam LHKPN KPK.
Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Dicopot Buntut Harta Kekayaan yang Dianggap Mencurigakan
Sebelumnya, harta kekayaan pejabat pajak tengah menjadi sorotan yaitu milik Rafael Alun usai kasus penganiayaan oleh anaknya, Mario Dendy Satriyo terhadap putra pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora.
Harta kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan lantaran gaya hidup anaknya yang sering pamer mobil mewah dan moge Harley Davidson di medsos miliknya.
Sementara berdasarkan LHKPN Rafael Alun, tidak terdaftar mobil mewah yaitu Jeep Rubicon serta motor Harley Davidson.
Di sisi lain, kekayaan Rafael Alun yang mencapai Rp 56,1 miliar menjadi sorotan karena dianggap tidak sesuai dengan profil dirinya sebagai pejabat eselon III di Dirjen Pajak (DJP).
Bahkan harta miliknya empat kali lipat lebih banyak dari bos Rafael yaitu Ditjen Pajak, Suryo Utomo yang memiliki kekayaan sejumlah Rp 14,8 miliar.
Baca juga: Buntut Kasus Rafael Alun, Sri Mulyani Semangati Pegawai Pajak Untuk Terus Layani Publik dengan Hati