Jadi Sorotan, Ini Riwayat Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto sejak 2011
Berikut riwayat harta kekayaan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto sejak 2011 yang tengah menjadi sorotan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
Tak sampai di situ, kekayaan milik Rafael pun hanya berselisih sekira Rp 1,9 miliar dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang memiliki harta Rp 58 miliar.
Melihat hal itu, Sri Mulyani pun mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II pada Jumat (24/2/2023) melalui pengumuman di konferensi pers yang digelar di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta.
"Di dalam rangka untuk Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta yang ditayangkan YouTube Kompas TV.
Mantan petinggi Bank Dunia itu mengungkapkan pencopotan Rafael terkait pemeriksaan harta kekayaannya yang dianggap mencurigakan.
Sri Mulyani mengungkapkan pencopotan ini berdasarkan Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta agar pemeriksaan harta kekayaan Rafael dilakukan dengan teliti dan dapat menetapkan tingkat hukuman bagi yang bersangkutan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Gaya Hidup Pejabat