Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Bantah Shane Lakukan Pembiaran saat David Dianiaya: Ada Relasi Ketergantungan

Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing, menyebut kliennya menuruti perintah Mario Dandy karena ada relasi ketergantungan dalam pertemanan.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
zoom-in Kuasa Hukum Bantah Shane Lakukan Pembiaran saat David Dianiaya: Ada Relasi Ketergantungan
Fahmi Ramadhan
Kuasa hukum Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing, membantah kliennya melakukan pembiaran saat korban David (17) dianaya Mario Dandy Satriyo (20).  

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing, membantah kliennya melakukan pembiaran saat korban David (17) dianaya Mario Dandy Satriyo (20). 

Menurut Happy, kliennya hanya berada dalam relasi ketergantungan dengan Mario. 

"Klien kami tidak tahu apa-apa," kata Happy, Selasa (28/2/2023) dikutip dari tayangan youTube Kompas TV

"Jadi dia, kata orang tuannya saya udah sampaikan juga kemarin, bahwa tidak ada pembiaran, yang jelas berada dalam, ada relasi ketergantungan dengan si Dandy ini," lanjutnya. 

Dijelaskan Happy, Shane yang selama ini dianggap kerap ketergantungan dan menuruti arahan Mario lantaran sudah berteman cukup lama.

Happy mengatakan, hal itu lah yang membuat Shane menuruti perintah Mario saat penganiayaan terjadi. 

Baca juga: Shane, Teman Mario Si Anak Pejabat Pajak Akan Hadirkan Dua Saksi Meringankan Soal Kasus Penganiayaan

Adapun saat penganiyaan terjadi, Shane disebut melakukan pembiaran, merekam aksi dan diduga turut menjadi provokator aksi penganiayaan yang dilakukan Mario. 

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut Happy mengatakan, kliennya itu juga tak tahu menahu mengenai rencana penganiayaan yang menyebabkan korban David hingga koma ini. 

Shane, kata Happy, bahkan sempat menolak beberapa kali ajakan Mario untuk berangkat menemui korban. 

"Karena menurut bapaknya itu, dia (Shane) dijemput oleh Dandy, ditelepon sebelumnya, ditelepon berkali-kali, si Shane tidak mau si Dandy-nya langsung menjemput pakai Rubicon itu," ujarnya. 

Akan hal ini, pihaknya pun mengaku akan mengajukan dua orang saksi a de charge atau meringankan bagi kliennya. 

"Kami akan mengajukan saksi a de charge, namanya sudah di kantong kami, kami juga akan mengajukan penahanan seteleh tim berdiskusi," ucap Happy. 

"Saksi a de charge ini tak ada di TKP, tapi sebelum kejadian," jelasnya. 

Shane Dipaksa Ganti Pelat Rubicon Sebelum ke TKP 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas