Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Mario Aniaya David, Diduga Ingin Dapat Pujian dan Cari Sensasi Rasa Hebat

Psikolog Forensik Reza Indragiri menduga, Mario Dandy melancarkan aksinya untuk mendapatkan pujian, kekaguman dan popularitas

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Motif Mario Aniaya David, Diduga Ingin Dapat Pujian dan Cari Sensasi Rasa Hebat
Tangkap layar Kompas Tv
Putra pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (20) jadi tersangka penganiayaan kepada korban D. 

Pasalnya penindakan hukum juga harus mengedepankan pemenuhan hak anak lantaran usia AGH masih di bawah umur.

"Jadi untuk keseluruhan konstruksi perkara ini, kita masih menunggu," jelas Trunoyudo.

Ingin Ada Tersangka Baru 

Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas, berharap polisi menetapkan tersangka baru atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17)

Menurutnya, orang-orang yang ada pada saat peristiwa terjadi, patut diselidiki.

Pasalnya mereka juga melakukan pembiaran terjadinya penganiayaan tersebut.

"Jadi enggak hanya klien saya, kalau memang ada pihak lain di situ yang turut serta di situ, ada di situ dan tidak juga melakukan apa-apa berarti ada juga semacam pembiaran," ucap Dolfie, Senin (27/2/2023).

BERITA REKOMENDASI

Menurut Dolfie, aparat kepolisian seharusnya bisa memproses hukum siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut.

Apalagi jika ditunjang dengan adanya bukti-bukti tindakan melawan hukum.

"Kalau ada pihak lain yang memang layak dipersangkakan silahkan, tapi itu kan kewenangan penyidik."

"Silahkan saja kalau memang ada keterlibatan, siapapun itu harus di proses hukum," harap Dolfie.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahmi Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas