Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerima Kartu Prakerja 2022 Belum Terima Insentif? Lakukan Hal Ini Sebelum 7 Maret 2023

Berikut hal yang harus dilakukan penerima Kartu Prakerja tahun 2022 jika belum menerima insentif.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Penerima Kartu Prakerja 2022 Belum Terima Insentif? Lakukan Hal Ini Sebelum 7 Maret 2023
prakerja.go.id
Insentif Kartu Prakerja - Berikut hal yang harus dilakukan penerima Kartu Prakerja tahun 2022 jika belum menerima insentif. 

Cara Sambungkan Akun Prakerja dengan Rekening Bank atau E-Wallet:

1. Setelah menonton 3 video tentang Kartu Prakerja, peserta akan diarahkan untuk melakukan penyambungan rekening/e-wallet. Klik Sambungkan Sekarang;

2. Jika peserta ingin menyambungkan dengan rekening bank, pilih bank yang diinginkan lalu klik Sambungkan;

3. Masukkan data rekening. Pastikan memasukkan data yang benar. Lalu klik Sambungkan;

4. Klik Ya, Sambungkan. Pastikan data rekening yang dimasukkan selalu aktif;

5. Dengan begitu, rekening bank peserta sudah tersambung ke akun Prakerja;

6. Jika peserta memilih e-wallet, pilih e-wallet yang diinginkan lalu klik Sambungkan;

BERITA REKOMENDASI

Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor HP e-wallet kamu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

7. Masukkan nomor HP. Pastikan peserta memasukkan data yang benar. Lalu klik Sambungkan;

8. Klik Ya, Sambungkan. Pastikan data nomor HP yang kamu masukkan selalu aktif;

9. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP;

10. Jika peserta telah salah memasukkan OTP lebih dari tiga kali, maka harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar;

11. Selanjutnya, masukkan security code akun e-wallet yang peserta pilih untuk disambungkan;

12. Selesai, peserta berhasil menyambungkan akun e-wallet.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas