Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Rafael Alun, Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Jadi Sorotan Warganet

Harta kekayaan Kepala Bea Cukai Yogya, Eko Darmanto tengah menjadi sorotan warganet dan menjadi trending topic di Twitter.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Usai Rafael Alun, Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Jadi Sorotan Warganet
Akun Instagram @eko_darmanto_bc1
Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto tengah menjadi sorotan warganet lantaran harta kekayaannya serta kerap pamer barang mewah yang diduga miliknya. 

Di sisi lain, kekayaan Rafael Alun yang mencapai Rp 56,1 miliar menjadi sorotan karena dianggap tidak sesuai dengan profil dirinya sebagai pejabat eselon III di Dirjen Pajak (DJP).

Bahkan harta miliknya empat kali lipat lebih banyak dari bos Rafael yaitu Ditjen Pajak, Suryo Utomo yang memiliki kekayaan sejumlah Rp 14,8 miliar.

Baca juga: Klarifikasi Harta Kekayaan, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Rabu Pekan Ini

Tak sampai di situ, kekayaan milik Rafael pun hanya berselisih sekira Rp 1,9 miliar dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang memiliki harta Rp 58 miliar.

Melihat hal itu, Sri Mulyani pun mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II pada Jumat (24/2/2023) melalui pengumuman di konferensi pers yang digelar di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta.

"Di dalam rangka untuk Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta yang ditayangkan YouTube Kompas TV.

Mantan petinggi Bank Dunia itu mengungkapkan pencopotan Rafael terkait pemeriksaan harta kekayaannya yang dianggap mencurigakan.

Sri Mulyani mengungkapkan pencopotan ini berdasarkan Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta agar pemeriksaan harta kekayaan Rafael dilakukan dengan teliti dan dapat menetapkan tingkat hukuman bagi yang bersangkutan.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Gaya Hidup Pejabat

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas