9 Jam Jalani Klarifikasi di KPK, Rafael Alun Trisambodo: Saya Lelah, Kasihani Saya
KPK telah melakukan proses klarifikasi terhadap eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan proses klarifikasi terhadap eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui, proses klarifikasi itu terkait harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp56 Miliar.
Rafael menjalani proses klarifikasi terkait harta kekayaannya di KPK selama hampir 9 jam.
Ia tiba di Gedung KPK sekira pukul 08.00 WIB. Kemudian, proses klarifikasi oleh lembaga antirasua itu dimulai sekira sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Usai menjalani proses klarifikasi tersebut, Rafael hendak pulang melalui pintu utama Gedung Merah KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekira pukul 17.30 WIB.
Saat ditemui para awak media tepat di pintu utama Gedung Merah KPK.
Rafael yang mengenakan batik dibalut jaket kulit berwarna hitam dan celana bahan berwarna hitam itu mengungkapkan, kelelahan usai menjalani proses klarifikasi yang berjalan cukup lama itu.
"Saya sudah lelah. Dari pagi," kata Rafael, saat ditemui di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
"Tolong kasihani saya. Saya sudah lelah. Saya sudah lelah," sambungnya.
Sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) tajir Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Rafael Alun Trisambodo datang di markas KPK sekira pukul 07.52 WIB.
Diketahui, ini pertama kali Rafael menampakkan dirinya di muka publik.
Berdasarkan amatan Tribunnews.com di lokasi, Rafael mengenakan batik dibalut jaket kelir hitam. Wajahnya tertutup masker.
Saat ini dia sudah berada di dalam gedung KPK. Rafael terlihat sedang duduk di lobi.
Baca juga: Rampung Diklarifikasi KPK Soal Harta Rp 56 Miliar, Rafael Alun Trisambodo Minta Dikasihani
Pada hari ini, diketahui Rafael akan diklarifikasi KPK ihwal jumlah hartanya yang mencapai Rp56 miliar.
Ia dijadwalkan diperiksa Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pukul 09.00 WIB.
Harta tersebut menjadi sorotan publik lantaran Rafael hanya menyandang pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.
Bahkan, harta Rp56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".
Bahkan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.
“Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan.