Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah David Temui LPSK, Ajukan 3 Permohonan: Mulai Pendampingan Hukum hingga Pemulihan Psikologis

Jonathan Latumahina, ayah David korban penganiayaan anak pejabat ajukan tiga perlindungan ke LPSK. Mulai pendampingan hukum hingga psikologis.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Ayah David Temui LPSK, Ajukan 3 Permohonan: Mulai Pendampingan Hukum hingga Pemulihan Psikologis
Twitter @seexsizsuck
Kolase Jonathan Latumahina dan David - Kini Jonathan ajukan permohonan perlindungan ke LPKS terkait kasus penganiayaan yang menimpa anaknya. 

Remaja 17 tahun itu kondisinya terus membaik.

Meskipun demikian, tim dokter terus memantau secara ketatat.

“Kita masih perlu observasi sangat ketat. Namun jika dibandingkan 4-5 hari yang lalu, kesadaran sudah lebih baik,” ujar Frans dalam konferensi pers di RS Mayapada yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Selasa (28/2/2023) kemarin.

Frans menjelaskan, pada umumnya, kesadaran orang normal berdasarkan glasgow coma scale (GCS) adalah di tingkatan 15.

Sedangkan, David saat pertama kali dirawat di RS Mayapada berada di angka empat.

Baca juga: Dalami Kasus Penganiayaan David, Polisi Libatkan Apsifor Periksa Psikologis Teman Wanita Mario Dandy

Keterangan pihak keluarga serta pihak Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan mengungkap kondisi terkini Crytalino David Ozora (17) setelah dianiaya anak pejabat pajak Mario Dandy Satrio (20), Selasa (28/2/2023).
Keterangan pihak keluarga serta pihak Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan mengungkap kondisi terkini Crytalino David Ozora (17) setelah dianiaya anak pejabat pajak Mario Dandy Satrio (20), Selasa (28/2/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Sementara, lanjut Frans, selama beberapa hari dirawat, David telah mencapai poin delapan untuk tingkat kesadarannya.

“Itu perkembangan yang sangat signifikan dan ini terjadi dalam jangka waktu 4-5 hari,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Frans juga mengungkapkan, bahwa David tidak memakai alat bantu pernapasan.

Kendati demikian, Frans menegaskan pihaknya tidak dapat memastikan David akan kembali dalam kondisi prima seperti sedia kala.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan terus memantau kondisi David agar lebih baik ke depannya.

Lebih lanjut, Frans tidak bisa mengungkapkan lebih detil terkait penanganan yang dilakukan pihaknya kepada David.

Perkembangan kasus

Sementara perihal perkembangan kasusnya, sudah dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Pertama adalah Mario yang menganiaya David hingga luka parah pada Senin (20/2/2023) lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas