Anas Urbaningrum Bakal Buka-bukaan Setelah Bebas, Begini Respons PDIP
Sekretaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku tidak begitu mengenal Anas Urbaningrum secara pribadi.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Hasanudin Aco
Laporan wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, disebut akan buka-bukaan terkait kasus yang menjeratnya setelah bebas dari penjara.
Merespons hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku tidak begitu mengenal Anas Urbaningrum secara pribadi.
Meski demikian, Hasto berspekulasi biasanya dalam hal-hal penting seperti ini biasanya Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengirim surat kepada Anas.
"Saya sendiri secara pribadi tidak begitu kenal. Tetapi biasanya dalam hal-hal penting pak SBY kan beri surat jadi mungkin nanti SBY juga bakal kirim surat ke Anas. Saya enggak tahu," kata Hasto saat ditemui di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Anas Urbaningrum Bakal Buka-bukaan Setelah Bebas, Demokrat: Kami Tunggu!
Sementara itu terkait akan bebasnya Anas, Hasto menghormati seseorang yang sudah menjalankan konsekuensinya atas suatu tindakan hukum.
"Jadi yang penting ketika seseorang sudah menjalankan tugas-tugas termasuk konsekuensinya atas suatu tindakan hukum ketika seseorang sudah menjalankan itu, ya kita hormati," jelasnya.
Terlebih, kata Hasto, lembaga pemasyarakatan bertugas menyiapkan seseorang yang tengah menjalani hukuman pidana untuk kembali ke masyarakat.
"Ya kita terima untuk kembali ke masyarakat. Ya kita terima karena untuk kembali ke masyarakat, karena sudah kewajiban dari lembaga hukum pengadilan yang ada."
Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menyinggung soal kezaliman dan kriminalisasi.
Hal itu disampaikan Anas lewat surat yang dia tulis dari dalam sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Sukamiskin) jelang kebebasannya dari masa pidana penjara 8 tahun.
Surat tersebut diunggah oleh admin di akun Twitter milik Anas, @anasurbaningrum, Rabu (1/3/2023).
"Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi," tulis Anas dalam suratnya.
Tanggapan PKN
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika mengatakan Anas akan mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi terkait kasusnya setelah bebas dari penjara.
"Yang pasti beliau setelah keluar baru mendapatkan ruang untuk menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi," kata Pasek pada Rabu (1/3/2023).
Pasek merasa janggal ketika Anas ditersangkakan menerima gratifikasi Toyota Harrier, sementara dalam sidang peninjauan kembali (PK) tidak terbukti.
"Ditersangkakan menerima gratifikasi mobil Harrier hingga akhirnya berhenti jadi Ketum tapi di putusan PK itu tidak terbukti," ujarnya.
Selain itu, dia juga menilai hingga kini belum jelas kasus yang menjerat Anas terjadi di kementerian atau lembaga mana.
"Malah dihukum dengan gratifikasi berbagai proyek lain yang bersumber dari APBN tetapi sampai saat ini tidak dijelaskan di lembaga atau kementerian mana kasusnya," ujar Pasek.
Pasek juga menyinggung surat perintah penyidikan (sprindik) Anas yang dinilainya ada kejanggalan.
"Hanya ada satu kasus sprindik dengan tambahan dan proyek proyek lainnya. Sampai sekarang tidak pernah ada lagi di kasus mana pun. Itulah salah satu contohnya," imbuhnya.