Nama Ahmad Saefudin Tertera di STNK Jeep Rubicon yang Dikendarai Mario, Ketua RT: Kerja di Mabes
Pemilik Jeep yang dikendarai tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terkuak. sesuai STNK mobil tersebut milik Ahmad Saefudin.
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik Jeep yang dikendarai tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terkuak.
Sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), mobil berkelir hitam itu dimiliki pria bernama Ahmad Saefudin (38).
Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satriyo sendiri sudah mengakui jika mobil tersebut bukan atas namanya.
Dilansir dari Tribun Jakarta, Saefudin pernah tinggal di rumah kontrakan di Gang Djati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Ketua RT setempat, Kamso Badrudin (49), membeberkan sosok Saefudin.
Ia mengatakan, Saefudin bekerja di Inafis Mabes Polri.
"Terakhir saya dapat info dia kerja di Inafis di Mabes," kata Kamso saat ditemui di lokasi, Kamis (2/3/2023).
"Itu pengakuan dia sendiri. Saya bilang 'sekarang kerja di mana?'. Dia bilang 'Inafis pak RT'. Itu aja terakhir," tambahnya.
Namun, Kamso menyebut Saefudin bukan anggota Polri.
Berdasarkan kartu identitas yang Kamso tunjukkan, profesi Saefudin adalah sebagai karyawan honorer.
"Bukan anggota Polri juga. Mungkin dia bagian bantu-bantu apa gitu lah," ujar Kamso.
TribunJakarta.com mencoba menelusuri rumah kontrakan yang pernah ditempati Saefudin.
Rumah kontrakan itu benar-benar berada di gang sempit. Gang tersebut hanya bisa dilewati oleh pejalan kaki dan pengendara motor.
Mobil Rubicon Mario Dandy tak mungkin masuk ke dalam gang tersebut.
Baca juga: Asal-usul Jeep Rubicon Mario Dandy, Bukan atas Nama Rafael Alun, Dibeli dari Orang Mampang