Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Sebut Red Notice Harun Masiku Sudah Disebar ke Interpol, Tapi Belum Kunjung Ditemukan

Polri menyebut sudah menyebar red notice atas nama eks kader PDIP Harun Masiku kepada interpol.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri Sebut Red Notice Harun Masiku Sudah Disebar ke Interpol, Tapi Belum Kunjung Ditemukan
KPU
Foto eks politikus PDIP Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK. Polri menyebut sudah menyebar red notice atas nama eks kader PDIP Harun Masiku kepada interpol. 

Namun, Asep tidak mengungkapkan lebih lanjut soal negara yang menjadi tempat Harun bersembunyi dari kejaran KPK.

Ia hanya memastikan, KPK terus melakukan koordinasi dengan sejumlah agensi terkait di luar negeri.

“Informasi yang kita terima begitu (masih di luar negeri, Red),” ungkap Asep.

Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal dunia.

Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Eks kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) kasus ini berlangsung pada Januari 2020.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Berita Rekomendasi

KPK lantas memasukkan Harun Masiku sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020.

Tiga tahun berselang, KPK belum juga berhasil menangkap Harun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas