Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaya Hidup Anak Pejabat Disorot, Rafdi Marajabessy Putra Wakil Wali Kota Tidore Tak Malu Jadi Kuli

tak seperti Mario Dandy Satrio yang hanya anak mantan pejabat di Dirjen Pajak, kehidupan Rafdi Marajabessy justru jauh dari kehidupan mewah.

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Gaya Hidup Anak Pejabat Disorot, Rafdi Marajabessy Putra Wakil Wali Kota Tidore Tak Malu Jadi Kuli
Kompas.com
Rafdi Marajabessy anak Wakil Walikota Tidore saat melakukan pekerjaannya menjadi kuli bangunan. 

Dari pekerjaannya ini, Rafdi mengaku tidak bisa mengkalkulasi besaran upah yang ia dapatkan, karena hal itu berdasarkan besaran proyek atau bangunan.

“Kalau misalkan pekerjaan bangunan sudah selesai dan belum ada pekerjaan baru, saya isi dengan ikut perahu pergi mancing.

Kadang berhari-hari baru pulang,” kata Rafdi.

“Untuk lanjut sekolah sepertinya tidak mungkin.

"Saya ingin mengikuti jejak ayah yang memulai pekerjaan dari bawah, kemudian menjadi politisi, anggota DPRD hingga Wakil Wali Kota,” kata Rafdi.

Aksi pamer kekayaan hingga penganiayaan Mario Dandy Satrio

Mario Dandy Satrio, anak mantan pejabat Ditjen Pajak yang kini telah menjadi tersangka karena menganiaya putra pengurus Gerakan Pemuda (GP) Anshor.

BERITA REKOMENDASI

Mario Dandy Satrio telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Mario Dandy Satrio juga telah ditahan.

Ia terancam hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. 

"Tersangka kami tahan dengan persangkaan pasal 78C juncto pasal 80 UU 35 Tahun 2004 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsidair Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Peran Tersangka Baru Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor: Provokator dan Merekam Pakai HP Mario

Buntut dari kasus ini, ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo juga diberi sanksi dari Kementerian Keuangan.

Rafael dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

"Di dalam rangka untuk Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Jumat (24/2/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas