KPK Mulai Bongkar Geng ASN Tajir di Kemenkeu, Siapa Setelah Rafael Alun dan Eko Darmanto ?
KPK mulai mengulik informasi ada geng-geng tajir di Kemenkeu, termasuk Rafael Alun dan Eko Darmanto, siapa setelah mereka yang dibidik KPK ?
Penulis: Theresia Felisiani
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi mengenai adanya kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) berharta jumbo di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Di mana, di antara mereka saling terkoneksi satu sama lain.
KPK mengistilahkan ASN dengan harta mewah tersebut dalam istilah 'geng'.
"Kita (KPK, Red) juga mendengar ada geng-gengnya seperti ini. Tapi kan kita perlu cari tahu bagaimana polanya," ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat jumpa pers di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2023).
"Ini bukan (hal, Red) sederhana. Karena mereka orang keuangan banget. Jadi mereka tahu ke sana-kemarinya. Kita ingin tahu polanya dahulu, baru ke yang lain," imbuhnya.
Pahala menggarisbawahi bahwa geng tersebut bukanlah seperti geng anak sekolah.
Namun demikian, dia mengakui bahwa ada pola yang tengah mereka telusuri bagaimana pejabat-pejabat tersebut saling terhubung dan meraih penambahan harta.
"Penting untuk cari tahu polanya, seperti PPATK sebut menggunakan perantara, melalui PT, dan sebagainya. Ini yang kami ingin dapatkan polanya," kata Pahala.
Diketahui, pada hari ini KPK mengklarifikasi Rafael Alun Trisambodo mengenai harta kekayaan sejumlah Rp56 miliar.
KPK menyatakan akan mendalami kepemilikan Jeep Rubicon dan Harley Davidson dalam pemeriksaan tersebut.
Aset yang kerap dipamerkan putra Rafael, Mario Dandy Satriyo, itu tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan Rafael kepada KPK.
Selain itu, KPK juga akan mengonfirmasi kepada Rafael perihal dugaan kepemilikan rumah mewah di beberapa daerah.
"Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan menjadi materi klarifikasi," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding.
Pemeriksaan ini imbas dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Rafael, Mario Dandy Satriyo, terhadap anak pengurus GP Ansor.
Harta kekayaan Rafael pun disorot publik dalam beberapa waktu terakhir setelah kasus itu terbongkar.
KPK Kini Fokus Pelajari Pola Pengaturan Harta Kekayaan Geng Tajir Rafael Alun di Lingkup Kemenkeu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan setelah Rafael Alun Trisambodo, akan ada pihak lain yang menyusul untuk diperiksa menjelaskan asal usul harta kekayaannya.
Namun sebelum ke tahap tersebut, KPK akan terlebih dahulu melihat dan mempelajari pola pengaturan harta kekayaan yang dilakukan oleh geng Rafael Alun di lingkup Kementerian Keuangan.
"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi. Karena kita dengar juga ada geng-nya, ada ini itu, tapi kan kita perlu tahu polanya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan.
Menurut Pahala, mempelajari pola keuangan yang dilakukan geng Rafael bukan perkara yang sederhana.
Pasalnya mereka yang menjadi calon terperiksa adalah orang-orang yang paham dan terbiasa dalam pengelolaan keuangan.
Geng tersebut kata Pahala, dipastikan memahami bagaimana cara pengelolaan keuangan agar tak terlihat mencurigakan. Sehingga sebelum memanggil pihak lain sebagai terperiksa, KPK akan lebih dulu menelusuri pola - pola perilaku keuangan yang diterapkan geng Rafael.
"Sekali lagi ini bukan sederhana, sulit pasti, ini kan orang keuangan benar. Dia tahu banget gimana cara ke sana kemari. Jadi kita ingin polanya dulu dapat baru ke yang lain," katanya.
Ulah Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto
Satu per satu pejabat yang hartanya fantastis viral.
Setelah Rafael Alun Trisambodo, kini muncul nama Eko Darmanto.
Eko Darmanto adalah Kepala Bea Cukai Yogya yang kerap pamer harta kekayaanya di media sosial.
Kini nasib Eko Darmanto hampir sama dengan Rafael Alun Trisambodo.
Eko Darmanto telah dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Setelah Disindir Megawati, Menteri Sri Mulyani Disinggung Jokowi Ulah Pegawainya Pamer Harta
Tak hanya itu, Eko Darmanto juga bakal berhadapan dengan KPK.
KPK bakal mengklarifikasi asal usul harta kekayaan Eko Darmanto yang kerap dipamerkan tersebut.
Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo sudah lebih dulu menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/3/2023) selama 9 jam.
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp56 miliar sebagaimana tercantum Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (tribun network/thf/Tribunnews.com)