Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahli Soroti Kemungkinan AKBP Dody Transaksi Narkoba Tanpa Sepengetahuan Irjen Teddy Minahasa

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menyoroti kemungkinan ambisi naik pangkat AKBP Dody Prawiranegara yang mendorong melakukan transaksi Narkoba.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ahli Soroti Kemungkinan AKBP Dody Transaksi Narkoba Tanpa Sepengetahuan Irjen Teddy Minahasa
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
AKBP Dody Prawiranegara menghadiri sidang perdana kasus peredaran narkoba yang juga menyeret Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa. 

Teddy yang diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim untuk bertanya, melontarkan beberapa pertanyaan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Ini yang terkait dengan bukti percakapan, halaman 50. Saudara mengirim berita kepada Dody," ujar Teddy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Komjen Pol Purn Ahwil Loetan: Sabu Irjen Teddy Minahasa Bisa Bunuh 5 Juta Penerus Bangsa

Kemudian Teddy membeberkan chat yang dikirim Arif kepada Dody tersebut.

Rupanya, chat tersebut mengenai rencana pemusnahan sisa sabu dan pencairan dana dari sabu yang telah terjual.

"Bikin interval waktu bang, toleransi turun Kombesmu itu kapan? Jika ra jelas, skip, musnahkan. Lalu sesuai rencana saja kita cairkan, tembak Mabes," kata Teddy membacakan dokumen percakapan Arif dengan Dody.

Arif mengaku tidak mengingat adanya percakapan tersebut.

Lalu Teddy melontarkan pertanyaan terkait sabu yang dijual Dody kepada Linda Pujiastuti.

Berita Rekomendasi

"Saudara dengan Dody punya rencana apa terhadap barang sabu ini?"

"Tidak ada," kata Arif.

Bak kehabisan kata, Teddy kemudian hanya berterima kasih atas jawaban Arif tersebut.

Kemudian dia kembali menekankan adanya rencana Dody untuk mengurus kenaikan pangkat.

"Terima kasih. Padahal di sini jelas mengurus pangkat menjadi Kombes Pol dan langsung berhubungan dengan Mabes," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam perkara Narkoba ini telah menyeret tujuh terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Ketujuh terdakwa itu ialah Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa; Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara; Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto; Mantan Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang; Linda Pujiastuti alias Anita Cepu; Syamsul Maarif alias Arif; dan Muhamad Nasir alias Daeng.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas