Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catatan Komnas Perempuan Satu Tahun Terakhir, 72 Perempuan Disabilitas Alami Kekerasan

Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat adanya 72 kasus kekerasan yang terjadi kepada perempuan penyandang

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Catatan Komnas Perempuan Satu Tahun Terakhir, 72 Perempuan Disabilitas Alami Kekerasan
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Peluncuran Catahu Komnas Perempuan 2023 di Hotel Santika Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa (7/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat adanya 72 kasus kekerasan yang terjadi kepada perempuan penyandang disabilitas dalam kurun waktu setahun terakhir.

Catatan itu dihimpun dari laporan berbagai lembaga layanan aduan kekerasan terhadap perempuan.




Perempuan dengan disabilitas ganda menjadi kelompok yang paling tinggi mengalami kekerasan, yaitu 27 korban.

"Perempuan dengan disabilitas ganda adalah perempuan yang menyandang lebih dari satu jenis disabilitas," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini dalam acara Peluncuran Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan 2023 di Hotel Santika Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa (7/3/2023).

Sementara aduan yang diterima Komnas Perempuan sendiri ada tujuh kasus kekerasan terhadap perempuan penyandang disabilitas.

Sebagaimana kasus terhadap perempuan pada umumnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas paling tinggi terjadi di ranah personal.

BERITA TERKAIT

Ironisnya, tindak kekerasan tersebut mayoritas dilakukan oleh anggota keluarga korban sendiri.

Komnas Perempuan mencatat adanya dua tindak kekerasan yang dilakukan terhadap istri, satu terhadap anak, dan dua terhadap pacar.

"Sementara pelaku kekerasan adalah, suami, pacar, dan ayah tiri," katanya.

Kemudian menurut Komisioner Komnas Perempuan, Dewi Kanti, kasus kekerasan terhadap perempuan disabilitas terus muncul secara konsisten setiap tahunnya.

Oleh sebab itu, Komnas Perempuan mendorong Komisi Nasional Disabilitas (KND) untuk memperkuat kelembagaannya dan membangun sinergi antar lembaga.

"Untuk menyikapi kerentanan perempuan disabilitas akan kekerasan, dengan perhatian khusus pada perempuan dengan disabilitas ganda dan disabilitas psikososial."

Untuk informasi, Catahu ini merupakan pendokumentasian data-data kasus kekerasan terhadap perempuan di  Indonesia.

Baca juga: 2.098 Perempuan Alami Kekerasan di Ranah Personal, Paling Banyak oleh Mantan Pacar

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas