Meski Buka Mata, David Belum Bisa Kenali Orang, Ayah: Saya Tak akan Pernah Lupa Erangan & Kejangnya
Kondisi terkini David (17) korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (20), terus membaik, Selasa (7/3/2023).
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi terkini David (17) korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (20), terus membaik, Selasa (7/3/2023).
Paman sekaligus juru bicara keluarga David, Rustam Hatala mengatakan, David sudah bisa membuka mata dan memberikan respons.
Kesadaran David yang masih dirawat intesnif di ruang ICU RS Mayapada Kuningan juga sudah mulai meningkat.
Meski keponakannya itu sudah membuka mata, namun belum mengenali orang yang menjaganya.
"Kalau istilah tadi disampaikan (dokter) belum ada kontak. Sudah bisa buka mata, sudah bisa melihat tapi belum bisa mengenal siapa pun. Bahkan dia (David) belum mengenali orangtuanya, jadi belum sadar sepenuhnya," ujar Rustam saat ditemui di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).
Menurut tim dokter yang menangani kondisi David, perkembangan pasien terus mengalami kemajuan.
"Kondisi David sekarang sudah lebih sering membuka mata, memberikan respons cuma memang belum sadar sepenuhnya. Jadi soal merespons itu proses karena di saraf itu," ujar Rustam.
Sementara itu, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, sempat mencurahkan isi hatinya selama mendampingi anaknya yang koma di rumah sakit (RS) akibat penganiayaan Mario Dandy.
"Perlu diketahui bahwa sejak kejadian 20 Februari, David koma dengan respons yang sangat memprihatinkan," tulis Jonathan pada Rabu (1/3/2023) di Twitter.
Jonathan mengungkapkan, anak laki-lakinya yang baru berusia 17 tahun itu sempat kejang selama dua hari di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat hingga akhirnya dirujuk ke RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Perkembangan Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Dandy, Tunjukan Respon Positif
"Kejang selama 2x24 jam di Medika kemudian dirujuk ke Mayapada. Saya tidak akan pernah lupa erangan dia, kejang-kejang tubuh kurusnya," ungkapnya.
"Akan ada yang membayar untuk siksaan itu," imbuhnya.
Jonathan memang sering membagikan kondisi terbaru putranya melalui media sosial usai kasus penganiayaan putranya itu menjadi sorotan publik sejak Februari lalu.
Hampir dua pekan lamanya David tak sadarkan diri, akhirnya hari ini, Selasa (7/3), Jonathan menunjukkan kondisi putranya yang mulai siuman.
"Saat ini David sedang memasuki fase pemulihan emosional. Kesadarannya lambat laun meningkat, lebih sering membuka mata tapi belum aware (sadar) dengan siapa dia kontak," tulis Jonathan di media sosial Twitter, Selasa (7/3/2023).
Ia juga mengunggah video yang memperlihatkan putranya menunjukkan raut muka seperti menahan sakit atau tangis dengan napas sedikit tersengal.
"Aku tahu kamu lagi marah tapi udah cukup, istighfar, terus istighfar, ya, sayang," ucap Jonathan di video tersebut.
"Jangan marah-marah, sudah. Istighfar," kata laki-laki yang memiliki posisi di Tim Siber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor itu.
David masih tampak memakai alat bantu pernapasan atau tracheostomy cuff di bagian leher. Tampak selang alat bantu napas juga terpasang di satu lubang hidungnya.
Biaya Perawatan David Ditanggung GP Ansor
Semua biaya perawatan David diketahui ditanggung oleh GP Ansor.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kuasa Hukum David dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor, M Hamzah.
"Kebetulan sahabat Jo (ayah David) ini adalah anggota GP Ansor, jadi kita dari GP Ansor menanggung (biaya perawatan David) itu semua," kata Hamzah.
Pihak Mario Belum Berikan Bantuan Biaya
Hamzah juga mengatakan bahwa hingga saat ini, keluarga Mario sendiri belum memberikan bantuan biaya untuk pengobatan David.
"(Keluarga Mario) belum, dan kita juga mampu kok untuk membiayai sendiri," tegasnya.
Keluarga David Tak Ajukan Ganti Rugi ke Pihak Mario
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan bahwa keluarga David tidak mengajukan restitusi atau ganti rugi kepada keluarga Mario.
Lantaran sejauh ini, kata Wakil Ketua LPSK Achmadi, hingga saat ini pihaknya tidak menerima permohonan tersebut dari keluarga David.
"Restitusi kan dia berfikir tapi belakang dia enggak, menyampaikan tidak. Jadi ya tidak dihitung. Kecuali dia mengajukan restitusi," kata Achmadi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (7/3/2023).
Maka LPSK sebagai pemberi perlindungan terhadap David tidak akan menghitung restitusi tersebut.
Achmadi mengatakan, permohonan yang dikabulkan pihaknya kepada David hanyalah untuk keperluan medis dan pendampingan psikologis.
"Kan yang kita putuskan bukan restitusi, jadi yang kita dampingi itu medis dan psikologis."
"Dan restitusi itu harus ada putusan, harus ada penilaian (dari LPSK) baru diputus oleh hakim," kata Achmadi.
"Tapi dia kan orang tuanya waktu itu bilang enggak jadi restirusi tidak bisa langsung," sambungnya.
Baca juga: Dua Pekan Dirawat Buntut Penganiayaan, David Ozora Sudah Bisa Buka Mata
Diberitakan sebelumnya aksi penganiayaan oleh Mario terhadap David terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) lalu.
Awalnya polisi mengatakan bahwa pacar Mario berinisial AGH yang menceritakan dirinya mendapatkan perlakuan tidak baik dari David kepada Mario.
Sehingga membuat Mario marah kemudian menganiaya David.
Namun, belakangan ini pihak kepolisian mengungkapkan bahwa ada wanita lain yang menyulut amarah Mario hingga tega menganiaya David.
Saat jumpa pers kedua pada Jumat (24/2/2023) lalu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa wanita lain yang disebut menyampaikan cerita kepada Mario itu berinisial APA.
"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AGH sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban (David)," ungkap Ade.
Selanjutnya, Mario mengonfirmasi ke AGH kemudian menghubungi temannya, yakni Shane Lukas (19).
"Setelah anak AGH dikonfirmasi oleh tersangka MDS (Mario), akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S (Shane), kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'" ujar Ade Ary.
"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.
Kemudian, beberapa hari sebelum kejadian, Mario mencoba mengonfirmasi kepada David.
"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).
Setelah itu, Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka Mario datang bersama AGH dan Shane menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.
Baca juga: Bukan AGH, Sosok Ini yang Hentikan Aksi Kekejaman Mario Dandy Terhadap David: Woi Setop
Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya untuk keluar.
Tak lama setelah itu, korban pun keluar menemui Mario dan AGH. Pada momen tersebut, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.
Sebelumnya sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, kemudian akhirnya terjadilah penganiayaan terhadap David secara brutal di belakang mobil Mario.
"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku."
"Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.
Adapun peristiwa penganiayaan dengan korban David Ozora (17) terjadi di Green Permata, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan sekitar Pukul 20.30 WIB, Senin (20/2/2023).
Dalam kasus penganiayaan ini polisi telah menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLR (19).
Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.
Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Rizki Sandi Saputra)