Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR: Luar Biasa Kalau Aparat Bisa Bongkar Temuan Mencurigakan Senilai Rp300 T di Kemenkeu

Awalnya, Santoso mengatakan apa yang dibongkar Mahfud sudah terlambat, tetapi Santoso tetap mengapresiasi hal itu.

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komisi III DPR: Luar Biasa Kalau Aparat Bisa Bongkar Temuan Mencurigakan Senilai Rp300 T di Kemenkeu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan (tengah) bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani (kiri) dan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo (kanan) memberikan keterangan pers terkait dengan kasus kepegawaian di Jakarta, Rabu (8/3/2023). Dalam keterangan pers tersebut, Kementerian Keuangan resmi memberhentikan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mencopot jabatan Eko Darmanto sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Santoso , merespons soal Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang mengungkap kasus di internal Kementerian Keuangan, khususnya saat ada temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun.

Santoso mengatakan akan jadi pengungkapan skandal yang luar biasa jika aparat penegak hukum bisa membongkar soal temuan Rp300 triliun tersebut.

Awalnya, Santoso mengatakan apa yang dibongkar Mahfud sudah terlambat, tetapi Santoso tetap mengapresiasi hal itu.

“Lebih baik dari pada tidak (dibongkar) sama sekali. Apa yang dilakukan oleh oknum-oknum pegawai pajak di Kemenkeu sebenarnya sudah sejak lama diketahui tapi pemerintah mendiamkan saja,” ujar Santoso kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, kasus yang menerpa eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo semestinya dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk bersih-bersih di instansi pajak.

Pasalnya, dia menduga hampir semua pejabat pajak melakukan pat gulipat kepada para wajib pajak.

Berita Rekomendasi

“Tindakan itu jelas merugikan keuangan negara, dan memperkaya diri mereka. Saatnya negara tidak boleh kalah dengan para mafia yang ada di Dirjen Pajak,” kata Santoso.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Ada Anak Buah Sri Mulyani Lakukan Transaksi Rp300 Triliun, KPK Tindaklanjuti

Lebih lanjut, Santoso juga meminta tak ada pihak yang melindungi para oknum di internal Direktorat Jenderal Pajak yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan pajak.

“Kalau ini dapat dibongkar oleh aparat penegak hukum, maka akan menjadi suatu pengungkapan skandal yang sangat luar biasa,” pungkas Santoso.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp 300 triliun.

"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi Rp 500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas