Bharada E Akhirnya Buka Suara Alasan Ganti Deolipa Yumara Sebagai Kuasa Hukumnya
Bharada E alias Richard Eliezer akhirnya memberikan jawaban di bali alasan mengganti kuasa hukumnya.
Editor: Hasanudin Aco
Kegiatan Bharada E di rutan
Richard menjalani masa hukuman pidana selama 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim setelah Jaksa sebelumnya menuntut dirinya pidana selama 12 tahun.
Keringanan yang diberikan oleh majelis hakim lantaran Richard bersikap jujur dan perbuatannya telah dimaafkan oleh keluarga korban.
Richard pun telah menjalani sidang etik oleh Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri dan diputuskan dia tetap menjadi anggota kepolisian.
Dalam kesehariannya di dalam rutan, Richard lebih banyak membaca buku.
Richard membaca buku untuk mempersiapkan diri membuat skripsi yang sempat tertunda.
Dia mengambil jurusan hukum di universitas.
"Sehari-hari saya di sini lebih banyak membaca buku. Sekarang masih dalam tahap belajar untuk membuat skripsi. Karena kemarin kan kuliah saya sempat tertunda. Jadi, pelan-pelan saya belajar buat skripsi," kata Richard dalam tayangan Youtube Rosi di Kompas TV pada Kamis (9/3/2023).
Richard selama di rutan mengaku dalam keadaan sehat.
Ia merasa berat tubuhnya dalam kondisi stabil, tidak kurus ataupun gemuk.
"Stabil, enggak naik," pungkasnya.