Wakil Ketua Umum Partai Garuda Saran Manfaatkan Teknologi untuk Royalti Musik
Wakil Ketua Umum Garuda Teddy Gusnaidi mengungkapkan persoalan royalti selalu diperbincangkan setiap perayaan Hari Musik Nasional.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Musik Nasional dirayakan setiap tanggal 9 Maret.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Garuda Teddy Gusnaidi mengungkapkan persoalan royalti selalu diperbincangkan setiap perayaan Hari Musik Nasional.
Teddy mengusulkan penggunaan teknologi untuk solusi royalti musisi.
"Selamat Hari Musik Nasional. Segera manfaatkan teknologi untuk solusi royalti musisi, " kata Teddy dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/3/2023).
Teddy mengungkapkan persoalan royalti telah disampaikan oleh Partai Garuda. Dimana urusan royalti dapat menggunakan teknologi.
"Apalagi alam memproduksi musik semuanya sudah menggunakan teknologi," ujarnya.
Baca juga: Hari Musik Nasional, Ketua MPR RI Bamsoet Buka Festival Musik Tradisi dan Orkestra Musik Nusantara
Teddy menjelaskan keuntungan penggunaan teknologi untuk persoalan royalti. Yakni, musisi mendapatkan kemudahan karena penghitungan secara otomatis.
"Semuanya bisa serba otomatis, ketika lagunya dipergunakan, maka detik itu juga langsung mendapatkan haknya, tidak ada lagi perhitungan manual dan campur tangan banyak pihak, dimana keakuratannya dan tentu transparansinya juga kurang, " ujar Teddy.
Juru bicara Partai Garuda itu juga menyarankan untuk membuat aplikasi seperti YouTube sebagai solusi untuk tempat karaoke.
Baca juga: Alasan dan Kontroversi di Balik Tanggal 9 Maret Ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional
Saran lain, yakni membuat aplikasi seperti Go Food yang dapat menjadi solusi untuk membayar royalti di konser, hotel, cafe dan sejenisnya.
"Jadi seperti memesan makanan, kalau ini memesan lagu. Pilih lokasi, acaranya apa dan lagu yang akan dibawakan apa saja, " katanya.
Teddy mengungkapkan penggunaan aplikasi itu membuat siapa saja bisa memantau royalti antara lain orang yang berada di lokasi maupun musisinya.
Baca juga: Sambut Hari Musik Dunia, Yuk Kenalan dengan 6 Alat Musik Tradisional Indonesia!
Sehingga, lanjut Teddy, ketika ada lagu yang dibawakan tapi tidak memesan, bisa diperkarakan secara hukum.
"Ini sangat mudah dilakukan dan bisa menjadi solusi dari permasalahan royalti yang dari dulu masih menjadi polemik. Selamat Hari Musik Nasional, " katanya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo berharap musik Indonesia kembali bergairah.
Presiden Joko Widodo melalui media sosial turut menyemarakkan perayaan Hari Musik Nasional.
Lewat Instagram dan Twitter pada 9 Maret 2023, Jokowi mengunggah ilustrasi yang menggambarkan geliat permusikan.
Jokowi mengingatkan kembali atas apa yang telah terjadi selama pandemi, di mana aktivitas musik sempat mati suri.
Sekarang, permusikan telah bangkit, dan Jokowi berharap gairah musik Indonesia kembali menggeliat serta berdampak positif.
"Tiga tahun pandemi, dunia musik Tanah Air bertahan dengan inovasi di ruang digital dan yang menantang kreativitas.
Tahun ini, konser-konser musik kembali digelar. Perizinan dimudahkan.Semoga menggairahkan kembali musik Indonesia dan berdampak positif bagi ekonomi nasional," tulis Jokowi.