Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Dapat Uang Kontrakan selama 3 Bulan
Pihak Pertamina memberikan fasilitas kontrakan untuk warga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang selama tiga bulan ke depan.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Warga korban kecelakaan Depo Pertamina Plumpang diberikan fasilitas kontrakan oleh pihak Pertamina.
Fasilitas kontrakan tersebut untuk digunakan para warga korban kebakaran selama tiga bulan ke depan.
Corporate Secretary PT Pertamina, Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pihaknya mengeluarkan biaya sebesar Rp5,6 Juta per kepala keluarga.
Total Rp5,6 juta tersebut sudah termasuk biaya mengontrak selama tiga bulan serta tambahan Rp2 juta untuk keperluan keluarga.
"Jadi Rp1,2 juta dikalikan tiga bulan (untuk biaya mengontrak), ditambah dengan Rp2 juta untuk kebutuhan di kontrakannya."
"Jadi total Rp 5,6 Juta," kata Irto saat dikonfirmasi, dikutip dari Tribunjakarta.com, Minggu (12/3/2023).
Untuk fasilitas kontrakan, kata Irto dipilih langsung oleh masyarakat yang terdampak kebakaran dan hal tersebut sudah dikoordinasikan oleh ketua RW setempat.
Baca juga: PMI Resmi Tutup Posko Pengungsian Korban Kebakaran Plumpang, Warga Dapat Bantuan Pertamina
"Masyarakat yang memilih, sudah dikoordinasikan dengan Ketua RW nya juga," papar dia.
Kemudian, salah satu warga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Rizal (29) mengaku sudah menerima uang kontrakan per bulan Rp1,2 juta, ditambah uang keperluan sebanyak Rp2 juta tersebut.
Rizal sendiri diketahui sudah menempati rumah kontrakan yang diberikan tersebut untuk tiga bulan ke depan hingga dirinya mendapatkan uang untuk menyewa.
"Sementara ini tinggal di kontrakan, untuk sementara ngontrak selama tiga bulan," kata Rizal saat ditemui di lokasi, Minggu (12/3/2023) sore.
Rizal yang merupakan warga RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara tersebut mengatakan dirinya sudah mulai menempati kontrakan sejak Sabtu (11/3/2023) kemarin.
Seluruh Biaya Ditanggung Pihak Pertamina
Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Halim menyampaikan bahwa biaya kontrakan sepenuhnya oleh pihak Pertamina.