Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Buruh Soroti Harta Fantastis Pejabat Pajak: Itu Perampokan Pajak Rakyat

Partai Buruh kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Partai Buruh Soroti Harta Fantastis Pejabat Pajak: Itu Perampokan Pajak Rakyat
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Aziz saat aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).

Salah satu tuntutan yang disuarakan dalam aksi kali ini yakni meminta agar pemerintah mengaudit secara forensik penerimaan pajak negara dan segera mencopot Dirjen Pajak.

Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Aziz mengatakan, pihaknya kecewa lantaran aliran pajak yang rakyat bayar tiap tahun justru mengalir dan dinikmati oknum-oknum pejabat tertentu.

"Kami sangat marah, kami miris ternyata uang pajak kami bukan diperuntukan rakyat secara utuh tapi digunakan untuk sebagian oknum-oknum pegawai pajak," tegas Ritem Aziz kepada wartawan di depan gedung DPR RI.

Lanjut Riden Hatam, bahwasanya maraknya uang pajak dikeruk oknum-oknum pegawai pajak dianggapnya sebagai bentuk perampokan uang pajak rakyat.

Baca juga: Cegah Kasus Anak Pejabat Pajak Terulang, Jubir Perindo Minta Pihak Berwajib dan Orangtua Proaktif

Hal itu bukan tanpa alasan, Riden pun mempertanyakan bagaimana pegawai pajak bisa memiliki aset miliaran rupiah yang dimana hal itu tak sebanding dengan gaji tiap bulan yang mereka terima.

Berita Rekomendasi

"Saya rasa itu fakta terkuat, bagaimana mungkin seorang pejabat yang gajinya Rp 5 juta tapi punya aset beberapa miliaran rupiah, ini dipastikan perampokan pajak," jelasnya.

Terkait aksi hari ini, para peserta aksi unjuk rasa yang digelar Partai Buruh mulai berdatangan ke depan pintu utama Gedung Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Kronologi PPATK Temukan Uang Rp37 Miliar di Safe Deposit Box Rafael Alun

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, para peserta aksi mulai berdatangan sejak pukul 09.00 WIB.

Tampak para peserta aksi, baik pria dan wanita banyak mengenakan pakaian berwarna oranye bertuliskan 'Partai Buruh'

Selain itu, ada juga mereka yang mengenakan seragam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Kemudian, sekira pukul 10.45 WIB, mobil komando dari FSPMI tiba di depan Gedung Parlemen RI.

Meski aksi belum dimulai sepenuhnya, mobil komando tersebut tiba sambil memutarkan lagu dari band Navicula berjudul 'Mafia' untuk membangkitkan semangat para peserta aksi.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Ada Perbedaan Data dari PPATK Terkait Kasus Rafael Alun Trisambodo

Lagu tersebut sudah terdengar sejak mobil komando bergerak dari Jalan Gatot Subroto. Tepatnya dalam radius sekira 200 Meter dari lokasi digelarnya aksi.

Sebelumnya, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari ini, Senin (13/2/2023).

Ketua Bidang Infokom dan Propaganda Partai Buruh, Kahar S. Cahyono menyebutkan bahwa demo ini akan diselenggarakan pada sekira pukul 10.00 WIB dan bakal diikuti ribuan massa aksi.

“Kurang lebih 1.000 (massa aksi),” katanya saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).

Terkait aksi ini, kahar mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas kepolisian untuk menyiapkan pengamanan.

Adapun dalam aksi ini, partai dan serikat buruh membawa 4 tuntutan yang di antaranya ialah sebagai berikut:
1. Tolak Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja

2. Sahkan RUU PPRT

3. Tolak RUU Kesehatan

4. Audit Forensik Penerimaan Pajak Negara - Copot Dirjen Pajak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas