Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

74.424 Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPPK Kemenag, Ini Tahapan Selanjutnya

Sebanyak 74.424 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022. Tahapan selanjutnya adalah seleksi kompetensi. Ini penjelasannya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 74.424 Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPPK Kemenag, Ini Tahapan Selanjutnya
IG @kemenag_ri
Kementerian Agama akan menggelar Seleksi Kompetensi bagi Calon PPPK tahun anggaran 2022 pada 17 Maret 2023 hingga 9 April 2023. 

5. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan peserta membuka masker untuk memastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;

6. Peserta seleksi melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi;

7. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan;

Baca juga: Jadwal Resmi Seleksi PPPK Kementerian Luar Negeri 2022: Mulai 17 Maret 2023

8. Peserta dilarang:

a. Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;

b. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;

c. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;

Berita Rekomendasi

d. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;

e. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;

f. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;

g. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan

h. Merokok dalam ruangan seleksi.

9. Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;

10. Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas