Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar: Pemerintah Sampai Hari Ini Tidak Ada Pikiran Tunda Pemilu

(Dirjen Polpum Kemendagri) Bahtiar menyoroti persoalan Pemilihan Umum yang bergejolak beberapa waktu belakangan.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar: Pemerintah Sampai Hari Ini Tidak Ada Pikiran Tunda Pemilu
Ist
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) Bahtiar dalam Seminar Nasional Dies Natalis ke-67 IPDN secara virtual, Selasa (14/3/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) Bahtiar menyoroti persoalan Pemilihan Umum yang bergejolak beberapa waktu belakangan.

Mulai dari isu penundaan Pemilu hingga uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya perihal sistem proporsional terbuka, yang masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini.

Hal itu disampaikannya dalam Seminar Nasional Dies Natalis ke-67 IPDN secara virtual, Selasa (14/3/2023).

Bahtiar menegaskan pemerintah tak pernah sedikitpun berencana melakukan penundaan Pemilu.

“Pemerintah dari Kemendagri Dirjen Politik, anak buhnya Mendagri yang juga rapat di Menko Polhukam setiap waktu, sampai hari ini tidak ada pikiran tunda-tunda Pemilu itu,” ujarnya.

Menurutnya, isu tersebut hanya diucapkan oleh segelintir pihak saja. Pasalnya, kata Bahtiar, pemerintah hingga saat ini pun tak pernah melakukan penyusunan aturan terkait penundaan Pemilu itu.

“Hanya orang-orang tertentu saja. Secara institusi pemerintah, posisi pemerintah, tidak pernah berpikir, bahkan mendrafting sekalipun, saya sebagai Dirjen Politik, tidak pernah ada pikiran tunda-tunda Pemilu itu,” kata dia.

Berita Rekomendasi

“Dan saya pastikan akan kita lawan, saya sehagai Dirjen, siapapun yang coba-coba melawan konstitusi,” lanjut Bahtiar.

Ia menyebutkan bahwa diskusi yang membahas tentang ketatanegaraan memang tidak dilarang. Namun, lanjut dia, niat untuk mengubah konstitusi harus dihentikan.

Ia pun berjanji bahwa penundaan Pemilu tidak akan oernah terjadi selama dirinya masih menjabat sebagai Dirjen Polpum Kemendagri.

“Dia mau diskusi silahkan saja. Tapi hukumnya kan kita yang bikin sebagai pembentuk Undang-Undang dengan DPR, kita pastikan itubtidak akan pernah terjadi.”

“Maka yang saya janjikan dengan kawan, selama Bahtiar masih Dirjen Polpum tidak akan pernah ada penundaan Pemilu,” tuturnya.

Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden hingga Penundaan Pemilu Bergulir dari Istana

Untuk informasi, pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menyoroti isu penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) hingga perpanjangan masa jabatan presiden.

Teranyar, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menghukum KPU untuk menunda Pemilu dalam putusannya. 

Dalam diskusi Komunitas Pemilu Bersih bertajuk ‘Menilai Kinerja KPU dalam Kasus Partai Prima’ yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023), Ray menyebut bahwa isu penundaan Pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden kerap hadir dari lingkungan pemerintahan.

“Dua isu ini baik perpanjangan masa jabatan presiden dari 5 tahun ke 7 tahun atau perpanjangan periodisasi jabatan presiden dari 2 kali menjadi 3 kali sumbernya istana negara. Saya sudah mengatakan ini berulang ulang,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa beberapa waktu lalu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahaladia semoat mengusulkan untuk menunda Pemilu dengan alasan stabilitas dan perekonoman.

Baca juga: Mendagri Sebut Singkatnya Masa Kampanye Pemilu 2024 Akan Kurangi Potensi Polarisasi di Masyarakat

Ray mengatakan Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai koalisi pemerintahan sempat mendukung wacana penundaan Pemilu. Hal itu disampaikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan setelah Ketum PKB Muhaimin Iskandar.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan disebut juga pernah mengutarakan wacana penundaan Pemilu

Dalam sebuah video wawancara yang diunggah YouTube, Luhut mengklaim memiliki data bahwa wacana penundaan pemilu didukung oleh 110 juta warganet.

“Jadi isu ini hanya beredar di lingkungan istana, ketika ada putusan pengadilan negeri, istana lempar seolah olah ada yang mempermainkan, siapa yang mempermainkan?” kata Ray.

“Kan rakyat tidak menginginkan perpanjangan masa jabatan, rakyat tidak menginginkan perpanjangan masa periodisasi, nah itu makanya harus diungkap,” ujarnya menambahkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas