Profiil Wahono Saputro, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Diperiksa KPK, Jumlah Harta Kekayaan 14,3 M
Wahono saat ini tengah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran memiliki harta kekayaan yang dinilai tak wajar.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
Sementara pada saat itu, Wahono menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Khusus.
Diperiksa Lagi
Wahono Saputro kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/3/2023) pagi.
Kedatangan Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang dinilai tak wajar.
Mengutip tayangan Kompas Tv, adapun jumlah harta kekayaannya merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berjumlah Rp 14,3 miliar.
Selain itu, Wahono juga harus melakukan klarifikasi terkait dengan kepemilikan saham di perusahaan yang terafiliasi dengan rekannya Rafael Alun Trisambodo.
Sebagaimana diketahui, harta kekayaan Rafael, yang tak lain adalah ayah dari Mario Dandy Satriya, saat ini telah masuk tahap penyelidikan.
Sehingga, nama Wahono pun terseret dalam pusaran kasus terkait kepemilikan harta tak wajar oleh pejabat Kemenkeu.
Baca juga: Terseret Kasus Rafael, Hari ini Kepala Kantor Pajak Jaktim Diklarifikasi KPK soal Bisnis Istrinya
Wahono dikabarkan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK mendekati pukul pukul 09.00 WIB.
Kendati demikian pihaknya belum memberikan keterangan terkait alasan pemanggilannya ini.
Wahono langsung menuju ke bagian administrasi dan menunggu beberapa saat, sampai akhirnya ia dipersilakan masuk untuk melakukan proses klarifikasi.
Soal harta kekayaannya, sebagian besar harta Wahono berupa tanah dan bangunan.
Dalam catatan terakhir dalam LHKPN Tahun 2023, nilai 10 bidang tanah dan bangunan Wahono ini sebesar Rp 12,8 miliar.
Tanah dan bangunan ini tersebar di beberapa titik, yakni Tangerang Selatan, Banten, Jakarta Selatan, Surakarta dan Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.